Kota Bima – Lensa Post,
Maraknya kepemilikan Senjata Api (Senpi) dan
Senjata Kelereng di Kota Bima mengharuskan Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyerahkan senjata tersebut kepada
pihak yang berwajib. “Kami menghimbau dan meminta kepada masyarakat yang
menggunakan atau menyimpan senjata tersebut, agar segera menyerahkannya secara
sukarela ke pihak yang berwajib,” himbaunya saat memberikan sambutan acara
Festival Teluk Kota Bima.
Walikota meminta penyerahan senjata itu
karena melihat kondisi masyarakatnya yang cepat terpengaruh pada hal-hal yang
memicu konflik. Karena masyarakat tidak mempunyai hak dan kewajiban untuk
menyimpan dan memiliki barang tersebut. “Tidak ada gunanya menggunakan, membuat
dan menyimpan senjata. Yang ada hanya merugikan diri sendiri dan orang lain
serta melanggar hukum,” katanya. Sambung Qurais, jika masyarakat yang memiliki
senjata tersebut tidak berani menyerahkan secara sukarela ke Kodim atau Polres.
Masyarakat bisa menyerahkannya melalui Babinsa atau Polsek. “Bisa juga melalui
Lurah setempat, biar Lurah yang akan menyerahkannya ke Polisi dan Kodim,”
sarannya. (lp/khb-teta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar