Kota Bima – Lensa Post,
Musyawarah Rencana Pembangunan
(Musrenbang) tingkat kecamatan Asakota Kota Bima, kamis (26/2/2015) digelar.
Hadir pada acara yang digelar di Aula Kantor Camat Asakota, Kepala Bappeda Kota
Bima, Ir. Hj. St. Jainab, Kepala BPMPK Drs.H.Hajairin, beberapa Pimpinan SKPD
Lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat Asakota, Drs. Is Fahmin, Lurah dan Ketua
LPM se Kecamatan Asakota.
Kepala
Bappeda Kota Bima, Ir, Hj. St. Jainab mengungkapkan, bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan
ini diselenggarakan untuk membahas dan meyepakati hasil-hasil Musrenbang dari
tingkat Kelurahan se Kecamatan Asakota. yang akan menjadi kegiatan prioritas
pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan, pelaksanaan Musrenbang
adalah amanat konstitusi yang rutin dilakukan setiap tahun dari tingkat
Musrenbang Kelurahan hingga Musrenbang
Nasional (Musrenbangnas). Selain itu
kata Hj. Jainab, pelaksanaan Musrenbang kecamatan, merupakan forum musyawarah
antar pemangku kepentingan. “Forum ini memiliki arti penting guna membahas dan
menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan, yang tercantum dalam
daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPMPK, Drs.
H.Hajairin MS menyampaikan, bahwa Musrenbang bukan hanya dianggap sebagai
kegiatan rutin, tetapi lebih dari itu penting untuk membahas dan menyepakati
baik usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan yang menjadi kegiatan
prioritas pembangunan. Mantan kepala Disdukcapil ini menerangkan, “Bagi
pemerintah Daerah, Musrenbang merupakan wahana untuk menumbuhkan pemberdayaan
dan partisipasi masyarakat. Dengan tingginya partisipasi masyarakat, maka
program pembangunan akan semakin didukung oleh masyarakat, terangnya.
Sebelumnya, Camat Asakota, Drs Is.
Fahmin menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama Pemerintah Kota Bima, sehingga Musrenbang ini
dapat berjalan dengan baik. Mantan Kabag Humas dan Protokol ini juga mengungkapkan, bahwa setiap tahun banyak
sekali usulan masyarakat dari tingkat Kelurahan yang harus menjadi prioritas
untuk direalisasikan. Secara umum usulan masih pada pemenuhan kebutuhan dasar
seperti drainase, air bersih, jalan desa, jalan tani, dan sebagainya. Diakuinya,
masih banyak usulan masyarakat yang belum dapat dipenuhi mengingat kemampuan
keuangan daerah yang terbatas,” akunya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar