Jumat, 06 Maret 2015

DARA DAN TANJUNG SEPAKAT DAMAI


Kota Bima – Lensa Post,
Konflik yang terjadi antara warga Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, memasuki babak akhir. Kedua belah pihak yang bertikai yakni kelurahan Dara dan Tanjung, Rabu (4/3/2015) menyatakan Islah, pernyataan ini dibuktikan dengan penandatanganan surat kesepakatan damai di Ruangan Rapat Walikota Bima. Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dari Kelurahan Dara dan Kelurahan Tanjung serta beberapa aparat penegak hukum hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan Damai yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota Bima.
Islahnya dua kelurahan ini sebelumnya dimediasi oleh Walikota Bima melalui Asisten I Setda Kota Bima dan  unsur Muspida. “Kesepakatan ini ditandatangani oleh sejumlah pemangku kepentingan, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen terkait lainnya,” ujar Asisten I. Asisten I Setda Kota Bima, M. Farid, M.Si.,
yang mewakili Walikota Bima. Dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa islah ini adalah rahmat dari Allah SWT, yang menginginkan daerah ini tetap kondusif. Oleh karena itu, Farid  mengajak semua pihak untuk membangun Kota Bima sesuai dengan mottonya yaitu “Kota Bima Berteman”.
Menurutnya, hidup rukun ditengah masyarakat, lebih afdol dibandingkan melakukan hal yang hanya merusak fasilitas yang ada. "Mari kita kembangkan potensi kita untuk membangun Kota Bima kedepannya," ajaknya. Menindaklanjuti perintah Walikota Bima, Farid juga berharap agar masyarakat Kota Bima selalu akur untuk hidup berdampingan. "Butuh kesadaran masyarakat untuk saling menjaga kamtibmas di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Dalam perjanjian yang merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Mufakat kedua belah pihak, Warga tanjung dan Dara mengaku perjanjian damai ini mereka lakukan secara sadar dan tanpa adanya tekanan maupun paksaan dari pihak manapun. Baik warga tanjung maupun dara juga menyanggupi untuk menjaga serta memelihara kantibmas di wilayah masing-masing kelurahan dan berjanji bahwa tidak akan lagi mengulangi perbuatan melanggar ketentraman dan ketertiban umum. (LP-001)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar