Kota Bima – Lensa Post,
Tersangka Andri (28) warga Kelurahan
Jatiwangi Kota Bima, yang mengancam membunuh wartawan Koran Stabilitas beberapa
waktu lalu, akhirnya ditahan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Asakota, Kamis (19/3)
sekitar pukul 14.00 Wita. Tersangka yang pernah dibui karena kasus Narkoba itu,
oleh Polsek Asakota dititip sementara di sel tahanan Mapolres Bima Kota. Sebelum
ditahan, tersangka dijemput paksa oleh sejumlah anggota Polsek Asakota di
lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi, tempat pelaku tinggal,. Saat dijemput
paksa, tersangka yang sedang duduk bersama beberapa rekannya sempat berontak.
Namun anggota Polsek sudah sigap sehingga tersangka tidak bisa berbuat apa-apa.
“Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres,” kata Kapolsek Asakota, IPTU H Eban.
Dia mengatakan tersangka telah memenuhi unsur
dalam tingkat penyidikan. Pekan depan, Penyidik Polsek Asakota akan mengirim
berkas tahap pertama kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.
“Selanjutnya kami akan menunggu pihak Jaksa melakukan penelitian terhadap
berkas perkaranya,” ujar Eban. Jika pihak Kejaksaan menyatakan berkasnya sudah
rampung, maka penyidik akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti (BB)
sebilah parang yang digunakan tersangka mengancam wartawan. Termasuk
menyerahkan tersangka itu sendiri. “Tapi kalau dikembalikan, kami akan perbaiki
berkasnya sesuai dengan petunjuk pihak Kejaksaan” jelas Eban. (LP/akt-ald)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar