Minggu, 22 Maret 2015

PENGANCAM WARTAWAN, AKHIRNYA DITAHAN POLISI


Kota Bima – Lensa Post,  
Tersangka Andri (28) warga Kelurahan Jatiwangi Kota Bima, yang mengancam membunuh wartawan Koran Stabilitas beberapa waktu lalu, akhirnya ditahan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Asakota, Kamis (19/3) sekitar pukul 14.00 Wita. Tersangka yang pernah dibui karena kasus Narkoba itu, oleh Polsek Asakota dititip sementara di sel tahanan Mapolres Bima Kota.  Sebelum ditahan, tersangka dijemput paksa oleh sejumlah anggota Polsek Asakota di lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi, tempat pelaku tinggal,. Saat dijemput paksa, tersangka yang sedang duduk bersama beberapa rekannya sempat berontak. Namun anggota Polsek sudah sigap sehingga tersangka tidak bisa berbuat apa-apa. “Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres,” kata Kapolsek Asakota, IPTU H Eban.  
Dia mengatakan tersangka telah memenuhi unsur dalam tingkat penyidikan. Pekan depan, Penyidik Polsek Asakota akan mengirim berkas tahap pertama kasus tersebut pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. “Selanjutnya kami akan menunggu pihak Jaksa melakukan penelitian terhadap berkas perkaranya,” ujar Eban. Jika pihak Kejaksaan menyatakan berkasnya sudah rampung, maka penyidik akan menyerahkan berkas perkara dan barang bukti (BB) sebilah parang yang digunakan tersangka mengancam wartawan. Termasuk menyerahkan tersangka itu sendiri. “Tapi kalau dikembalikan, kami akan perbaiki berkasnya sesuai dengan petunjuk pihak Kejaksaan” jelas Eban. (LP/akt-ald)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar