Dompu – Lensa Post,
Faisal, seorang karyawan Bank NTB Syariah
Cabang Dompu dipecat karena terbukti membobol dana bank sekitar Rp 1,2 miliar.
“Faisal dipecat sejak bulan September 2015 lalu,” kata Kepala Bank NTB Syariah
Cabang Dompu, H. Hafid, diruang kerjanya, Rabu pekan lalu. Kejahatan perbankan
yang dilakukan oleh Faisal menggunakan dua modus operandi, yaitu pada pelunasan
kredit nasabah, dimana Faisal tidak mencatatnya kedalam Kas Bank. Kemudian pada
pengajuan kredit, Faisal menggunakan nama orang lain yakni keluarganya sendiri.
Namun nama yang dicatut tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kedua
modus tersebut leluasa dilakukan oleh Faisal karena posisinya sebagai analis
kredit sekaligus petugas pembiayaan. Awal mula terbongkarnya kasus tersebut,
ketika Faisal sudah tidak mampu membayar tagihan Bank kepada Nasabah. Sementara
Nasabah sudah membayarnya melalui pemotongan gaji. “Karena ketahuan di situ Nasabah
komplain ke Bank dan tidak mau bertanggungjawab,” jelas hafid.
Setelah terbongkar, Faisal akhirnya diperiksa
oleh Tim Audit Internal Bank NTB Pusat. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa
Faisal terbukti membobol Dana Bank sekitar Rp1,2 miliar dengan menelan korban
20 Nasabah. Karena terbukti, akhirnya Direksi menjatuhkan sanksi tegas dengan
memecatnya. Dari kasus tersebut, Faisal berjanji akan melunasinya sekitar bulan
Februari 2016. Sebagai jaminannya, Bank NTB Syariah menyita satu unit rumah.
Terkait dengan kewajiban para nasabah, bank tidak mungkin menagih lagi karena
pengakuan Faisal akan ditanggung oleh dia. “Untuk mempertanggung jawabkan
secara hukum, Faisal sudah kami laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Dompu
pada September lalu,” tutur Hafid.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres
Dompu, Ajun Komisaris Polisi Herman, membenarkan adanya laporan penggelapan
dana Bank NTB Syariah Cabang Dompu yang dilakukan oleh mantan karyawannya
(Faisal). Pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut
sebagai tidaklanjut atas laporan yang masuk. “Kita baru melakukan pemanggilan”
ungkap Herman di Mapolres Dompu. Kasus dugaan penggelapan tersebut sedang dalam
proses penyelidikan. Penyidik belum bisa membuka secara detail seperti apa,
karena ini kasus baru. Dikuatirkan akan mengganggu proses yang akan dan sedang
berjalan. “Insya Allah nantinya akan kita buka, kami rampungkan dulu semuanya.
Kalau sudah lengkap, kita akan buka ke publik nanti,” janji Herman. (LP/akt)