Bima
– Lensa Post,
Direktur Utama Bank Pesisir Akbar Bima, H
Zas’ari Zainuddin, SE, Kamis (25/2/2016) menyerahkan santunan klaim asuransi petani
jagung yang ada di Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu dan Desa Kore
Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. “Santunan ini diberikan sebagai wujud
kepedulian Bank Pesisir Akbar kepada para petani jagung, ada 15 hektar tanaman
jagung yang gagal panen karena kekeringan sehingga berhak menerima santunan
klaim asuransi itu, ujar H.Zas.ari. Dijelaskanya, asuransi petani
jagung di Desa Lasi dan Kore merupakan yang pertama kali dilakukan di
Indonesia. “Ada Lima Hektar lahan Petani yang mendapatkan santunan klaim
asuransi, karena gagal panen yang diakibatkan oleh kekeringan,” terang H
Zas’ari, di aula Camat Sanggar. Lanjutnya, santunan petani jagung
diberikan oleh PT. Asuransi Central Asia (ACA) Indonesia. Setiap petani
jagung membayar premi asuransi sebesar Rp 100.000,- perhektar perorang.
Sedangkan santunan asuransinya dibayar sebesar Rp. 8 juta perhektar perorang.
“Ada dua kriteria yang mendapatkan santunan klaim yakni akibat kekeringan dan
puting beliung dengan tingkat kerusakan diatas tujuh puluh lima persen,” papar
Zas’ari yang diamini Jakub dari ACA Indonesia. Adapun petani yang menerima
santunan itu dengan total yang dibayarkan sebesar Rp. 112 Juta.
Sedangkan Pimpinan Asuransi Central Asia
(ACA) Indonesia, Jakub Nugraha mengatakan bahwa penjualan Asuransi jagung
merupakan program agrifin fase ke 2. “Program pemberian ini yang pertama
kali lakukan di Indonesia dan Petani jagung Dompu dan Bima yang bernasib baik.
Kami luncurkannya di Dompu NTB,” terang Jakub. Kamis (25/2) di Sanggar. Lanjutnya,
yayasan Mercy Corps Indonesia berperan sebagai agregator yang menghubungkan
asuransi dengan Bank Andara sebagai penyandang dana bagi petani. Sedangkan yang
menyalurkan dana tersebut ke petani peserta asuransi adalah BPR Bank
Pesisir Akbar. “adapun syngenta sebagai pihak penyedia benih jagung dan sarana
produksi (Saprodi) pertanian seperti pupuk dan pestisida, kredit yang
diterima petani akan digunakan BPR Pesisir Akbar untuk membayar benih dan
saprodi tersebut,” papar Jakub. Premi asuransi langsung dipotong dari
dana kredit yang diberikan BPR Pesisir Akbar, program agrifin fase ke 2 ini
diikuti sebanyak 640 orang petani dengan total luas lahan jagung mencapai 1.201
hektar. “Program ini menyebar di Kecamatan Donggo, Kempo, Hu’u, Kilo dan
Sanggar. Peserta dari Kabupaten Bima yang terbanyak ada di Kecamatan Sanggar,”
Pungkas Jakub Nugraha. (LP/km)