Minggu, 14 Februari 2016

HASIL TES URINE SIPIR RUTAN NEGATIF

Kota Bima – Lensa Post,
Oknum Sipir Rutan Bima, Is, yang diciduk Anggota Polres Bima Kota beberapa hari lalu karena terindikasi menggunakan narkoba, akhirnya dibebaskan kembali karena tidak terbukti (negatif). Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Jusnaidin mengaku, setelah diperiksa selama enam hari, oknum Sipir Rutan Bima IS yang diciduk karena narkoba akhirnya dikembalikan ke Rutan Bima. “Setelah tes Urine, ternyata oknum Sipir Rutan itu negatif menggunakan narkoba,” ujarnya, Kamis (11/2) kemarin. Berdasarkan hasil laporan sejumlah keterangan saksi yang dipanggil, kata dia, pihaknya tidak menemukan bukti-bukti yang kuat untuk menetapkan IS sebagai tersangka. “Jadi kami juga tidak berani menuduh orang yang hanya sifatnya dijebak,” katanya.

Sementara itu, kepala Rutan Bima, A.Halik, saat dikonfirmasi via HP mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin intervensi terhadap anak buahnya selama dalam pemeriksaan polisi, kita serahkan semua pada proses Hukum yang berlaku, karena tentu saja kita sebagai warga Negara harus taat pada Hukum, kalau memang terbukti bersalah silahkan ditindak. Halik juga menegaskan bahwa selama dirinya menakhodai Rutan Bima ini, akan selalu menerapkan disiplin, baik terhadap pegawai maupun warga binaan. (LP-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar