Kamis, 25 Februari 2016

DIDUGA MEMBUAT DAN EDARKAN UANG PALSU, 2 WANITA DIBEKUK

Mataram – Lensa Post,
Dua wanita terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga terlibat dalam pembuatan dan pengedaran uang palsu (upal). Kedua wanita yang diamankan tersebut berinisial AT (26) warga jalan Subak IV Cakranegara dan NAO (31) warga dusun Tawun, Sekotong, Lombok Barat, keduanya diamankan pada Minggu kemarin (21/2/2016) sekitar jam 22.30 wita. Dari tangan kedua wanita tersebut berhasil disita upal pecahan Rp 50 ribu sebanyak 221 lembar dengan jumlah sekitar Rp 11.050.000. Kapolsek Pagutan Ipda I Wayan Putu Darsana mengatakan bahwa kedua wanita tersebut diamankan saat sedang membelanjakan uang yang diduga palsu di Toko Emas Zahara Pagutan, Mataram. "yang bersangkutan di amankan oleh pemilik toko Zahara beserta warga setempat karna di ketahui membawa uang palsu (upal) yang di simpan di dalam tas, hendak mau di pakai untuk belanja di toko emas ZAHARA, selanjutnya di amankan oleh personil Polsek Pagutan", ucapnya ketika ditemui Senin (22/2/2016) pagi.
Menurutnya, dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan upal senilai Rp 8.550.000 pecahan Rp 50 ribu, 1 buah Buku tabungan Tahapan BCA, 1 buah Buku tabungan BRI Britama, 1 buah Gelang Rodium Silver bermata Permata, dan 1 Amplop coklat tempat menyimpan uang. Personil Polsek Pagutan langsung bergerak dan melakukan penggeledahan dirumah kos milik AT dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat pemotong kertas, uang kertas palsu pecahan 50 ribu sbanyak 49 lembar senilai Rp.2.500.000, 2 lembar uang kertas palsu yang belum dipotong, 1 amplop coklat tempat menyimpan uang palsu, 1 bilah pisau karter merk joyko, 2 buah penggaris besi, dan 1 buah kardus printer merk Epson type L.220.
Sementara itu, kepada Wartawan pelaku AT, tidak mengakui perbuatannya untuk mengedarkan upal yang berhasil disita dari tangannya. "saya tidak mengedarkannya, tapi hanya membuat saja, teman saya yang edarkan", ucapnya. Diakuinya bahwa pembuatan upal tersebut dilakukan sendiri dengan cara mendownload aplikasi di internet. Akibat perbuatannya kini kedua perempuan tersebut harus meringkuk dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (LP/jk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar