Mataram
– Lensa Post,
Polisi resmi
menetapkan empat saksi yang diperiksa intensif di Mabes Polri terkait jaringan
terduga teroris Fajar sebagai tersangka. Penyidikan terhadap keterkaitan empat
terduga teroris yang ikut diamankan pada saat penggerebekan Fajar Senin (15/2)
lalu, mencapai kesimpulan bahwa peran mereka signifikan dalam kegiatan
radikalisme di Bima. Demikian diungkapkan Kapolda NTB melalui Direktur
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes. Pol. Anom
Wibowo, SIK, M.Si, di ruang kerjanya di Mapolda NTB, Selasa (23/2). Empat warga
Penatoi yang resmi jadi tersangka itu, IM, SP, LM, dan AS. ‘’Hasil penyidikan
itu mereka membantu menyembunyikan Fajar. Mereka terlibat jaringan itu,”
terangnya.
Pemeriksaan selama
penyidikan, kata Anom, terungkap bahwa para tersangka terlibat melakukan
pendataan dan pengecekan lapangan terhadap sejumlah anggota polisi yang
bertugas di Bima, seperti di Kantor Bank BNI Cabang Bima, PLTD Bima di Desa Niu
serta Kantor PLN Wilayah Bima. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam
menjalankan misi radikalismenya. “Survei anggota polisi, sasarannya mereka
polisi. Jadi yang survei ada orangnya sendiri, yang jadi eksekutor juga sendiri.
Sudah dibagi perannya,” tegas Anom. Ia mengaku tidak tahu secara persis
mengenai modus operandi para tersangka. Sebab penanganan sepenuhnya dilakukan
oleh Mabes Polri melalui Densus 88 Antiteror. Pun proses hukum yang akan
dijalani oleh empat warga itu pasca ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan
berkomentar banyak mengenai landasan apa yang melatari penetapan tersangka
tersebut. “Yang saya sampaikan ini seperti apa yang saya terima dari Mabes.
Lebih dalamnya saya nggak ngerti karena mereka yang tangani.
Yang membuktikan, yang menyidik itu sepenuhnya Densus,” jelas Anom. Ia
menambahkan, pihak Polda NTB dan Polres jajaran hanya sebatas backup kekuatan.
Namun, pihak Kepolisian tetap melakukan langkah sesuai aturan yang berlaku demi
kepastian hukum. “Selain orang, ada barang bukti lain apa yang dibawa,
saya gak tahu. Ini langsung dari Mabes.” (LP/sn-why)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar