Rabu, 24 Februari 2016

TERLIBAT JARINGAN TERDUGA TERORIS FAJAR, EMPAT WARGA PENATOI RESMI TERSANGKA

Mataram – Lensa Post,
Polisi resmi menetapkan empat saksi yang diperiksa intensif di Mabes Polri terkait jaringan terduga teroris Fajar sebagai tersangka. Penyidikan terhadap keterkaitan empat terduga teroris yang ikut diamankan pada saat penggerebekan Fajar Senin (15/2) lalu, mencapai kesimpulan bahwa peran mereka signifikan dalam kegiatan radikalisme di Bima. Demikian diungkapkan Kapolda NTB melalui Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes. Pol. Anom Wibowo, SIK, M.Si, di ruang kerjanya di Mapolda NTB, Selasa (23/2). Empat warga Penatoi yang resmi jadi tersangka itu, IM, SP, LM, dan AS. ‘’Hasil penyidikan itu mereka membantu menyembunyikan Fajar. Mereka terlibat jaringan itu,” terangnya.
Pemeriksaan selama penyidikan, kata Anom, terungkap bahwa para tersangka terlibat melakukan pendataan dan pengecekan lapangan terhadap sejumlah anggota polisi yang bertugas di Bima, seperti di Kantor Bank BNI Cabang Bima, PLTD Bima di Desa Niu serta Kantor PLN Wilayah Bima. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan misi radikalismenya. “Survei anggota polisi, sasarannya mereka polisi. Jadi yang survei ada orangnya sendiri, yang jadi eksekutor juga sendiri. Sudah dibagi perannya,” tegas Anom. Ia mengaku tidak tahu secara persis mengenai modus operandi para tersangka. Sebab penanganan sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri melalui Densus 88 Antiteror. Pun proses hukum yang akan dijalani oleh empat warga itu pasca ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan berkomentar banyak mengenai landasan apa yang melatari penetapan tersangka tersebut. “Yang saya sampaikan ini seperti apa yang saya terima dari Mabes. Lebih dalamnya saya nggak ngerti karena mereka yang tangani. Yang membuktikan, yang menyidik itu sepenuhnya Densus,” jelas Anom. Ia menambahkan, pihak Polda NTB dan Polres jajaran hanya sebatas backup kekuatan. Namun, pihak Kepolisian tetap melakukan langkah sesuai aturan yang berlaku demi kepastian hukum. “Selain orang, ada barang bukti lain apa yang dibawa, saya gak tahu. Ini langsung dari Mabes.” (LP/sn-why)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar