Kota Bima – Lensa Post,
Dalam rangka menyusun program pembangunan dan rencana
kerja Pemerintah Kota Bima tahun 2017, Kecamatan Mpunda bersama seluruh
Kelurahan se Kecamatan tersebut menggelar Musrenbang Kecamatan di aula kantor
Camat Mpunda, selasa pagi (23/2/2016). Acara dibuka resmi Kepala Bappeda Kota
Bima, Drs. Zainuddin, hadir pada kesempatan itu, Kepala BPMPK Kota Bima, Camat
Mpunda, Pihak Kepolisian Kecamatan Rasanae Barat, Para Lurah, Ketua LPM, PKK,
Tokoh Masyarakat se Kecamatan Mpunda. Camat Mpunda, Arifin, S.Sos dalam
pengantarnya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan ini di gelar untuk
menghimpun program pembangunan skala prioritas yang sebelumnya telah di
laksanakan pada tingkat Kelurahan. Ia juga mengakui bahwa masih ada Kelurahan
yang tidak ingin melaksanakan Musrenbang, disebabkan usulan sebelumnya sama
sekali tidak terealisasi, untuk itu komitmen Pemerintah harus memberikan
pemahaman kepada masyarakat, bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang
yang harus dilaksanakan, untuk menampung segala kebutuhan masyarakat, sekalipun
tidak dapat terealisasi karena kendala terbatasnya anggaran.
Sementara itu, Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. H. Hajairin
MS dalam sambutannya mengatakan, bahwa hasil Musrenbang ini akan ditindaklanjuti pada Musrebang
Tingkat Kota Bima. Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan dan
mengakomodir segala usulan yang benar-benar menjadi skala prioritas dan
menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Usulan-usulan ini akan dihimpun untuk
diusulkan kembali pada musrenbang tingkat Kota Bima. Hal tersebut sesuai dengan
UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang rencana pembangunan daerah. Segala sesuatu
yang berurusan dengan pembangunan harus disesuaikan dengan perencanaan
pembangunan daerah. Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta
usulan-usulan yang di programkan nantinya akan di sesuaikan dengan Satuan Kerja
Prangkat Daerah (SKPD) masing-masing, jelas Kepala BPMPK.
Kepala Bappeda, Drs. Zainuddin, yang didampingi Kabid
Sosbud, Adisan, menambahkan, bahwa dengan digelarnya musrenbang kecamatan Mpunda
ini diharapkan dapat menyerap program pembangunan yang merupakan aspirasi
masyarakat sehingga diperoleh kesepakatan. Menurutnya, program yang diusulkan dalam
Musrenbang merupakan program pembangunan skala prioritas, strategis bagi
perekonomian masyarakat dan tercapainya pemerataan pembangunan. Pelaksanaan musrenbang
ini merupakan akumulasi aspirasi masyarakat dari tingkat RT. Ia juga
menjelaskan bahwa Musrenbang dibagi dalam tiga bidang, yakni bidang fisik dan
prasarana, bidang ekonomi serta bidang sosial budaya. Ia menambahkan,
pelaksanaan musrenbang merupakan wadah penyerapan aspirasi masyarakat dalam
perencanaan pembangunan berdasarkan usul masing-masing kelurahan, tutupnya. (LP-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar