Kamis, 25 Februari 2016

KECAMATAN MPUNDA GELAR MUSRENBANG

Kota Bima – Lensa Post,
Dalam rangka menyusun program pembangunan dan rencana kerja Pemerintah Kota Bima tahun 2017, Kecamatan Mpunda bersama seluruh Kelurahan se Kecamatan tersebut menggelar Musrenbang Kecamatan di aula kantor Camat Mpunda, selasa pagi (23/2/2016). Acara dibuka resmi Kepala Bappeda Kota Bima, Drs. Zainuddin, hadir pada kesempatan itu, Kepala BPMPK Kota Bima, Camat Mpunda, Pihak Kepolisian Kecamatan Rasanae Barat, Para Lurah, Ketua LPM, PKK, Tokoh Masyarakat se Kecamatan Mpunda. Camat Mpunda, Arifin, S.Sos dalam pengantarnya menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan ini di gelar untuk menghimpun program pembangunan skala prioritas yang sebelumnya telah di laksanakan pada tingkat Kelurahan. Ia juga mengakui bahwa masih ada Kelurahan yang tidak ingin melaksanakan Musrenbang, disebabkan usulan sebelumnya sama sekali tidak terealisasi, untuk itu komitmen Pemerintah harus memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan, untuk menampung segala kebutuhan masyarakat, sekalipun tidak dapat terealisasi karena kendala terbatasnya anggaran.
Sementara itu, Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. H. Hajairin MS dalam sambutannya mengatakan, bahwa hasil Musrenbang  ini akan ditindaklanjuti pada Musrebang Tingkat Kota Bima. Pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan dan mengakomodir segala usulan yang benar-benar menjadi skala prioritas dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Usulan-usulan ini akan dihimpun untuk diusulkan kembali pada musrenbang tingkat Kota Bima. Hal tersebut sesuai dengan UU  Nomor 25 Tahun 2004 tentang rencana pembangunan daerah. Segala sesuatu yang berurusan dengan pembangunan harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan daerah. Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta usulan-usulan yang di programkan nantinya akan di sesuaikan dengan Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD) masing-masing, jelas Kepala BPMPK.
Kepala Bappeda, Drs. Zainuddin, yang didampingi Kabid Sosbud, Adisan, menambahkan, bahwa dengan digelarnya musrenbang kecamatan Mpunda ini diharapkan dapat menyerap program pembangunan yang merupakan aspirasi masyarakat sehingga diperoleh kesepakatan. Menurutnya, program yang diusulkan dalam Musrenbang merupakan program pembangunan skala prioritas, strategis bagi perekonomian masyarakat dan tercapainya pemerataan pembangunan. Pelaksanaan musrenbang ini merupakan akumulasi aspirasi masyarakat dari tingkat RT. Ia juga menjelaskan bahwa Musrenbang dibagi dalam tiga bidang, yakni bidang fisik dan prasarana, bidang ekonomi serta bidang sosial budaya. Ia menambahkan, pelaksanaan musrenbang merupakan wadah penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan berdasarkan usul masing-masing kelurahan, tutupnya. (LP-01)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar