Minggu, 28 Februari 2016

BANK PESISIR AKBAR SANTUNI PETANI JAGUNG

Bima – Lensa Post,  
Direktur Utama Bank Pesisir Akbar Bima, H Zas’ari Zainuddin, SE, Kamis (25/2/2016)  menyerahkan santunan klaim asuransi petani jagung yang ada di Desa Lasi Kecamatan Kilo  Kabupaten Dompu dan Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.  “Santunan ini diberikan sebagai wujud kepedulian Bank Pesisir Akbar kepada para petani jagung, ada 15 hektar tanaman jagung yang gagal panen karena kekeringan sehingga berhak menerima santunan klaim asuransi itu, ujar H.Zas.ari. Dijelaskanya,   asuransi petani jagung di Desa Lasi dan Kore merupakan yang pertama kali dilakukan di Indonesia. “Ada Lima Hektar lahan Petani yang mendapatkan santunan klaim asuransi, karena gagal panen yang diakibatkan oleh kekeringan,” terang H Zas’ari, di aula Camat Sanggar.  Lanjutnya, santunan  petani jagung diberikan oleh  PT. Asuransi Central Asia (ACA) Indonesia. Setiap petani jagung membayar premi asuransi sebesar Rp 100.000,- perhektar perorang. Sedangkan santunan asuransinya dibayar sebesar Rp. 8 juta perhektar perorang. “Ada dua kriteria yang mendapatkan santunan klaim yakni akibat kekeringan dan puting beliung dengan tingkat kerusakan diatas tujuh puluh lima persen,” papar Zas’ari yang diamini Jakub dari ACA Indonesia. Adapun petani yang menerima santunan itu  dengan total yang dibayarkan sebesar Rp. 112 Juta.
Sedangkan Pimpinan Asuransi Central Asia (ACA)  Indonesia, Jakub Nugraha mengatakan bahwa penjualan Asuransi jagung merupakan program agrifin fase ke 2.  “Program pemberian ini yang pertama kali lakukan di Indonesia dan Petani jagung Dompu dan Bima yang bernasib baik. Kami luncurkannya di Dompu NTB,” terang Jakub. Kamis (25/2) di Sanggar. Lanjutnya, yayasan Mercy Corps Indonesia berperan sebagai agregator yang menghubungkan asuransi dengan Bank Andara sebagai penyandang dana bagi petani. Sedangkan yang menyalurkan dana tersebut ke petani peserta  asuransi adalah BPR Bank Pesisir Akbar. “adapun syngenta sebagai pihak penyedia benih jagung dan sarana produksi  (Saprodi) pertanian seperti pupuk dan pestisida, kredit yang diterima petani akan digunakan BPR Pesisir Akbar untuk membayar benih dan saprodi tersebut,” papar Jakub.  Premi asuransi langsung dipotong dari dana kredit yang diberikan BPR Pesisir Akbar, program agrifin fase ke 2 ini diikuti sebanyak 640 orang petani dengan total luas lahan jagung mencapai 1.201 hektar. “Program ini menyebar di Kecamatan Donggo, Kempo, Hu’u, Kilo dan Sanggar. Peserta dari Kabupaten Bima yang terbanyak ada di Kecamatan Sanggar,” Pungkas Jakub Nugraha. (LP/km)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar