Kota
Bima – Lensa Post,
Pemerintah Kota Bima mulai hari Kamis 4
Februari kemarin, memberlakukan pakaian dinas untuk PNS berwarna putih hitam.
Untuk Laki – laki, mengenakan baju putih dan celana hitam, sementara wanita
baju putih dan rok hitam. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya
Ghazali mengatakan, pemberlakuan pakaian dinas baru pada hari kamis tersebut
berdasarkan perubahan ketiga Peraturan Walikota Bima Nomor 36 Tahun 2008
tentang Pakaian Dinas PNS Kota Bima, melalui Perwali Nomor 3 Tahun 2016, telah
ditetapkan jenis pakaian PNS Kota Bima.
Dari Perwali tersebut, pada setiap hari
Senin, kecuali pekan pertama, tetap menggunakan pakaian dinas Korpri. sementara
pada pekan kedua, pekan ketiga dan keempat, hari Senin menggunakan pakaian
Linmas. Kemudian pada hari Selasa dan Rabu, pakaian dinas warna Keki. Sedangkan
pada Kamis, pakaian dinas baju putih dan celana hitam bagi yang laki laki, baju
hitam dan rok hitam bagi yang perempuan. Untuk setiap hari Jumat, pagi harinya
PNS memakai pakaian muslim atau olahraga dan sore hari memakai tenun ikat Bima.
“Pemberlakuan perubahan pakaian dinas tersebut menindaklanjuti Peraturan
Mendagri Nomor 68 Tahun 2015,” sebutnya. (LP/KH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar