Bima –
Lensa Post,
Kerja keras Kepala Rutan Bima, A.Halik,
beserta anak buah mencari nara pidana, Zunaidin, yang kabur beberapa waktu lalu
dari Rutan Bima membuahkan hasil, setelah 4 hari petugas Rutan dikerahkan untuk
menyisir tempat persembunyiannya di hutan Desa Sakuru Kecamatan Monta, akhirnya
Zunaidin ditangkap tangan oleh Kepala
Rutan Bima beserta anggotanya. Terpidana kasus pemerkosaan anak kandung itu
dibekuk di Desa Sakuru, minggu (14/2/2016), setelah empat hari kabur dari Rutan
Bima. Kepala Rutan Bima, A.Halik, kepada Lensa Post menjelaskan, bahwa Zunaidin
ditangkap di semak belukar persawahan antara Desa Sakuru dan Desa Tangga. Sebelumnya
yang bersangkutan sempat dikejar dan dicari anggota Polsek Monta dibantu warga
Sakuru yang selama ini masih menyimpan dendam terhadap Napi Zunaidin. Bahkan warga saat itu ingin melampiaskan dendam
dan kemarahannya terhadap pelaku kasus pemerkosaan anak kandung tersebut.
Beruntung saat itu Zunaidin ditangkap tangan
Kepala Rutan Bima bersama anggota, sehingga tidak terjadi reaksi massa terhadap
Zunaidin. Dengan sigapnya secepat kilat Kepala Rutan Bima membawa lari Zunaidin
untuk dijebloskan kembali ke dalam penjara. Karena kondisi masyarakat Di Desa
Sakuru ingin menghadang mobil yang ditumpangi Zunaidin. Akhirnya Kepala Rutan
Bima beserta anggota mengalihkan route evakuasi Zunaidin melalui jalur ke timur
tembus ke sape, dari sape langsung menuju Rutan Bima. tiba di Rutan Bima
sekitar pukul 15.20 Wita, dan Zunaidin langsung dijebloskan kembali ke dalam
penjara. (LP-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar