Minggu, 14 Februari 2016

RAPERDA PERLINDUNGAN ANAK DIUSULKAN

Kota Bima – Lensa Post,
Sebagai bagian dari upaya menjadikan Kota Bima layak anak, Pemerintah Kota Bima mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan anak. Raperda ini akan menjadi salah satu Raperda yang dibahas dalam masa sidang I DPRD Kota Bima Tahun Dinas 2016. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Ihya Ghazali S.Sos melalui siaran persnya mengatakan, Wakil Walikota menyampaikan penjelasan mengenai Raperda dimaksud pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (9/2). “Anak merupakan amanat Tuhan YME, yang di dalam dirinya melekat hak penuh sebagai manusia. Salah satu poin yang tercantum dalam Raperda ini adalah perlindungan bagi anak yang mendapat perlakuan kekerasan dan tidak menyenangkan,” ujarnya. Pada Raperda tersebut, juga dirincikan tiga proses yaitu, pencegahan perlakuan kekerasan atau tidak menyenangkan terhadap anak-anak, penanganan atas anak-anak yang menjadi korban, serta pemulihannya. (LP/KH)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar