Jakarta
– Lensa Post,
Pedangdut Hesty Aryatura atau Hesty
'Klepek-klepek' ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Lampung di sebuah hotel
mewah. Polisi menyebut Hesty hendak bercinta dengan seorang pria hidung belang
dengan iming-iming bayaran Rp 100 juta. "Dia (Hesty) dijanjikan bayarannya
Rp 100 juta," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih saat
dikonfirmasi detikcom lewat telepon, Jumat (19/2/2016). Hesty diringkus di sebuah
kamar di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jumat (19/2) pukul 00.30. Dia sedang
bersama muncikari Kiki Sopian alias Kiki menunggu si pria hidung belang. Saat
ini, lanjut Sulistyaningsih, Hesty masih diperiksa intensif. Pelantun 'Cintaku
Klepek-klepek' itu didalami keterangannya untuk mengungkap pihak-pihak lain
yang terlibat. "Hesty ini hanya korban. Nantinya setelah diperiksa akan
dilepas, tidak dilakukan penahanan," ucapnya. Muncikari Hesty, Kiki,
dijerat dengan pasal 2 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana
Perdagangan Orang (TPPO). (ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar