Bima –
Lensa Post,
Bupati Bima, Hj.
Indah Dhamayanti Putri telah mengeluarkan himbauan bagi guru dan siswa sekolah di lingkup Dikpora Kabupaten
Bima, harus menghentikan kebiasaan menghisap rokok di Sekolah. “Himbauan ini
akan kami tindaklanjuti dengan surat edaran resmi dari Kepala Dinas Dikpora,”
ujar Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Tajudin Senin lalu. Kata dia, secara
institusi dirinya sudah menyampaikan secara lisan kepada para Kepala Sekolah,
agar menginstruksikan kepada guru dan siswa, tidak menghisap rokok di
lingkungan sekolah. Himbauan untuk tidak merokok disekolah bagi guru dan siswa
ini berlaku sejak tanggal 23 Pebruari 2016 kemarin. Menurut Tajudin, himbauan
bupati ini telah disampaikan kepada guru dan siswa agar tidak merokok di
lingkungan sekolah yang mestinya bersifat larangan. Meski hanya berupa
himbauan, tidak merokok bagi guru di sekolah dinilai tindakan positif, agar
guru memberi contoh yang baik kepada siswa termasuk tidak merokok. (LP-07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar