BIMA–Lensa Post,
Kejaksaan
Negeri (Kejari) Bima terus mengusut kasus dugaan korupsi Sat Pol PP Kabupaten
Bima. Seluruh camat di Kabupaten Bima diperiksa. Mereka dijadikan saksi dalam
kasus dugaan korupsi APBD tahun 2014 senilai Rp. 5 miliar dan pengadaan kain Rp.
2 miliar. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima Yoga Sumana, SH mengatakan,
sudah memeriksa 9 orang camat di Kabupaten Bima. ‘’Hari ini kita periksa Camat
Tambora dan Camat Sanggar,’’ ungkapnya, kemarin senin (22/2/2016). Kata dia,
pemeriksaan camat berdasarkan program kerja Sat Pol PP Kabupaten Bima tahun
2014. Item kegiatan dari anggaran Rp. 5 miliar itu ada di tiap kecamatan. ‘’Kita
hanya menanyakan apa benar ada kegiatan Pol PP di tiap kecamatan atau tidak,’’
terangnya.
Dari hasil
pemeriksaan sementara terhadap beberapa orang camat. Pada umumnya, mereka tidak
tahu soal kegiatan Pol PP Kabupaten Bima. ‘’Termasuk soal anggaran razia dan
program sosial,’’ terang Yoga. Untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut,
seluruh camat akan diperiksa. Begitu juga dengan Kasi Trantib Pol PP di
kecamatan. ‘’Kita akan dalami penggunaan anggaran di Pol PP, baru kasus ini
diekpose ke BPKP,’’ terangnya. Dijelaskan, selain anggaran APBD Rp 5 miliar,
anggaran pengadaan kain sebesar Rp 2 miliar akan terus diusut.
‘’Dua kasus ini akan kita usut sampai tuntas,’’ tandasnya. Dia
optimis kasus dugaan korupsi di Sat Pol PP Kabupaten Bima bisa dituntaskan di
tahun 2016 ini. ‘’Kasus ini sudah jelas. Tinggal kita hitung nilai kerugian negara,’’
ujarnya. (LP/ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar