Rabu, 17 Februari 2016

KASUS CPNS K2, POLISI PERIKSA KEPALA BKD DOMPU

Dompu – Lensa Post,  
Proses hukum kasus dugaan pelanggaran pidana terhadap rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur Kategori Dua (K2) terus digenjot oleh pihak kepolisian Polres Dompu. Setelah beberapa pekan kemarin memeriksa sejumlah pejabat terkait, kini giliran Kepala BKD Dompu, Drs H Abdul Haris diperiksa oleh aparat penegak hukum. Drs H Abdul Haris diperiksa sebagai saksi sesuai dengan kapasitasnya sebagai kepala BKD Dompu. Oleh penyidik unit III Tipikor Polres Dompu, Kepala BKD dimintai keteranganya dalam waktu kurang lebih 2 jam.” Tadi penyidik hanya memeriksa yang bersangkutan (Kepala BKD Dompu, red) sebagai saksi dan hanya dimintai keterangan saja,” jelas Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Herman SH, pada beberapa awak media di halaman Mapolres Dompu, Sabtu kemarin. Pemeriksaan terhadap Kepala BKD, lanjut Herman, untuk kepentingan pengembangan penyidikan terhadap kasus K2 tersebut.”
Dalam kasus ini ada 17 lebih orang saksi yang  diperiksa dan rencananya kami akan memeriksa 5 saksi perharinya,” terangnya. Disinggung kapan penetapan tersangka dalam kasus K2..? Herman mengaku, hal itu akan dilakukan, setelah pihaknya tuntas melakukan penyidikan terhadap kasus ini.” Biarkan kami dulu bekerja. Seperti apa hasilnya nanti tentu wartawan bisa mengetahuinya,”  katanya. Sementara itu, Kepala BKD Dompu Drs H Abdul Haris, pada awak media juga membenarkan kalau dirinya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.” Saya hanya dimintai keterangan oleh penyidik sesuai dengan bidang dan tugas saya sebagai kepala BKD,” ujar Kepala BKD Dompu, usai diperiksa di polres Dompu. Apa saja yang ditanyakan oleh penyidik..? Abdul Haris mengaku, kalau dirinya hanya memberikan keterangan sesuai fungsi dan kapasitasnya selaku Kepala BKD.” Intinya penyidik hanya menanyakan terkait tugas pokok dan fungsi saya sejak bulan April 2015,” tutupnya. (LP/SN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar