Minggu, 28 Februari 2016

USUT KASUS K2 DOMPU, POLISI SURATI BKN

Dompu – Lensa Post,  
Kepolisian Resort (Polres) Dompu beberapa hari yang lalu sudah melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar-Bali dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dompu. Isinya meminta sejumlah dokumen terkait perekrutan CPNS Kategori Dua (K2), termasuk dokumen Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM), untuk kepentingan mengusut tuntas skandal K2. Permintaan dokumen dimaksud untuk keperluan penyidikan karena kasus CPNS K2 saat ini sedang diproses oleh Polres Dompu, yang didalamnya disinyalir ada pelanggaran pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Komunitas Honorer Asli 2005 Kabupaten Dompu. "Surat permintaan seluruh dokumen terkait CPNS K2 termasuk SPTJM sudah dilayangkan ke BKN Regional X Denpasar dan BKD Dompu," kata Kapolres Dompu, AKBP Brury Soekotjo, S.IK., di Pendopo Kabupaten Dompu, Rabu (24/2/2016). Lanjut dia, yang diminta ke BKN Regional Denpasar-Bali yakni saksi ahli dan saksi ahli dari BKD Dompu. Kemudian permintaan seluruh dokumen yang terkait dengan CPNS K2 termasuk dokumen SPTJM.
Brury menjelaskan, karena kasus CPNS K2 cukup kompleks maka diperlukan keterangan saksi ahli agar tidak terjadi kesalahan di dalam proses hukumnya. "Kita tidak bisa sendiri, dan penyelesaian kasus CPNS K2 harus dilakukan ekstra hati-hati," terangnya. Selain permintaan saksi ahli dari kedua instansi tersebut, tidak tertutup kemungkinan Polisi akan meminta saksi ahli dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk kepentingan penyidikan. “Namun kita masih menunggu perkembangannya,” pungkas Brury. (LP/ak-yn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar