Selasa, 10 November 2015

BANK NTB SYARIAH DOMPU DIBOBOL RP 1,2 MILIAR

Dompu – Lensa Post,  
Faisal, seorang karyawan Bank NTB Syariah Cabang Dompu dipecat karena terbukti membobol dana bank sekitar Rp 1,2 miliar. “Faisal dipecat sejak bulan September 2015 lalu,” kata Kepala Bank NTB Syariah Cabang Dompu, H. Hafid, diruang kerjanya, Rabu pekan lalu. Kejahatan perbankan yang dilakukan oleh Faisal menggunakan dua modus operandi, yaitu pada pelunasan kredit nasabah, dimana Faisal tidak mencatatnya kedalam Kas Bank. Kemudian pada pengajuan kredit, Faisal menggunakan nama orang lain yakni keluarganya sendiri. Namun nama yang dicatut tersebut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Kedua modus tersebut leluasa dilakukan oleh Faisal karena posisinya sebagai analis kredit sekaligus petugas pembiayaan. Awal mula terbongkarnya kasus tersebut, ketika Faisal sudah tidak mampu membayar tagihan Bank kepada Nasabah. Sementara Nasabah sudah membayarnya melalui pemotongan gaji. “Karena ketahuan di situ Nasabah komplain ke Bank dan tidak mau bertanggungjawab,” jelas hafid.
Setelah terbongkar, Faisal akhirnya diperiksa oleh Tim Audit Internal Bank NTB Pusat. Hasil pemeriksaan menemukan bahwa Faisal terbukti membobol Dana Bank sekitar Rp1,2 miliar dengan menelan korban 20 Nasabah. Karena terbukti, akhirnya Direksi menjatuhkan sanksi tegas dengan memecatnya. Dari kasus tersebut, Faisal berjanji akan melunasinya sekitar bulan Februari 2016. Sebagai jaminannya, Bank NTB Syariah menyita satu unit rumah. Terkait dengan kewajiban para nasabah, bank tidak mungkin menagih lagi karena pengakuan Faisal akan ditanggung oleh dia. “Untuk mempertanggung jawabkan secara hukum, Faisal sudah kami laporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Dompu pada September lalu,” tutur Hafid. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Herman, membenarkan adanya laporan penggelapan dana Bank NTB Syariah Cabang Dompu yang dilakukan oleh mantan karyawannya (Faisal). Pihaknya baru akan melakukan pemanggilan terhadap oknum tersebut sebagai tidaklanjut atas laporan yang masuk. “Kita baru melakukan pemanggilan” ungkap Herman di Mapolres Dompu. Kasus dugaan penggelapan tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Penyidik belum bisa membuka secara detail seperti apa, karena ini kasus baru. Dikuatirkan akan mengganggu proses yang akan dan sedang berjalan. “Insya Allah nantinya akan kita buka, kami rampungkan dulu semuanya. Kalau sudah lengkap, kita akan buka ke publik nanti,” janji Herman. (LP/akt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar