Kota Bima – Lensa Post,
Ketua Laskar
Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bima, Sudirman, resmi dilaporkan, Jumhariah,
minggu (15/3) ke Polres Bima Kota, atas dugaan pencemaran nama baik dan
terindikasi memfitnah, seperti yang dimuat dimedia Stabilitas, Suara NTB dan
Kahaba Online beberapa waktu lalu. Jumhariah menggelar jumpa Pers
dikediamannya, minggu (15/3) pukul 15.00 Wita, dihadapan Wartawan dari berbagai
Media, Jumhariah membantah semua pernyataan Ketua LAKI, Sudirman, yang telah memberitakan
dan melaporkan dirinya ke Pihak
Kepolisian terkait pengerjaan paket proyek atas perintah suaminya, yang saat
ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperindag Kota Bima dengan meminjam beberapa
perusahaan, seperti CV. Zafira, CV. Putri Duta Liberty dan CV. Lisna Jaya.
Menurut
Jumhariah, bahwa pernyataan Sudirman tidak benar, “fakta apa yang saudara
Sudirman jadikan dasar, bahwa saya mengerjakan proyek, apakah saya
menandatangani surat perjanjian kerja dengan Dinas Koperindag Kota Bima”
Jumhariah juga mengomentari bahwa bukti apa saya meminjam perusahaan berdasar
Akta Notaris atau surat bermeterai
atau bukti
lain yang saya tandatangani, dan juga tunjukkan bukti bahwa saya disuruh oleh
Kadis Koperindag Kota Bima untuk mengerjakan proyek”. Menurutnya, bahwa
pemberitaan dan laporan tanpa bukti atau fakta itu adalah fitnah, seharusnya
itu dijadikan pijakan dasar. Melalui Jumpa Pers, Jumhariah juga menegaskan,
bahwa dirinya merasa difitnah dan sangat terganggu dengan pernyataan Ketua
LAKI, Sudirman, melalui media massa. Menurutnya, pemberitaan media massa sangat
besar efeknya terhadap pembentukan opini masyarakat, dengan adanya pemberitaan
negatif seperti ini, saya merasa terganggu dengan pertanyaan saudara saya,
teman kantor dan orang-orang yang mengenal saya (nasabah saya) yang selalu
menanyakan persoalan tersebut.
Jumhariah
juga mengatakan, bahwa saya menduga semua itu hanya karena faktor politis
berkaitan dengan keluarga besar Walikota Bima. “Perlu saya tekankan bahwa saya
benar adiknya H.Qurais H.Abidin dan H.A.Rahman H.Abidin, tapi bukan adiknya
Walikota dan Wakil Walikota”, persoalan apapun dengan kakak saya dalam
jabatannya tidak perlu mengikutsertakan keluarga besarnya, Ujarnya kepada
wartawan. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar