Jumat, 06 Maret 2015

WALIKOTA BIMA : JANGAN MENEBAR FITNAH TANPA DASAR


Kota Bima – Lensa Post,
Tudingan dan Fitnahan terhadap Walikota Bima, HM. Qurais H.Abidin selama ini, memaksa orang nomor satu di Kota Bima ini angkat suara. HM. Qurais mengomentari terkait tudingan dirinya bermain mata dengan Kapolres Bima Kota terhadap kasus H.Syahrullah adalah fitnah besar yang tidak mendasar. Walikota dua periode ini merujuk pada berbagai kasus yang melilit para pejabat di Kota Bima. menurutnya, tidak sedikit yang masuk jeruji besi. Bahkan ketika darah dagingnya tersangkut hukum sekalipun, dia mengaku tidak pernah melakukan intervensi. “Apa Pernah saya intervensi polisi? Kan tidak! Itu jelas fitnah yang sangat keji,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Andi Syahril, S.IK, M. Hum. Katanya, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kepolisian, kami tidak mau main-main. karena sudah menjadi tugas Polisi memberi 
perlindungan, mengayomi dan melayani masyarakat secara adil. Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas pihaknya tidak mengenal pangkat jabatan dan golongan seseorang. Bila yang bersangkutan tersandung kasus hukum, maka yang bersangkutan akan menjalani semua proses yang sudah diatur dalam undang-undang. “Walau dia anggota polisi, ketika melakukan kesalahan kami akan tindak tegas,” ujar Andi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Brigjen Pol. Srijono kepada wartawan di Mataram mengomentari terkait tudingan terhadap Kapolres Bima Kota bermain mata dengan Walikota, agar meminta pihak penuding untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE, saat coffee morning di kediamannya, Minggu (1/3) mengingatkan kepada masyarakat, agar jangan terprovokasi dan terpancing terhadap tudingan dan fitnahan serta isu-isu yang tidak jelas yang ditujukan kepada Pemerintah, Karena akan menyesatkan warga sendiri.  Ia juga mengharapkan kepada Media untuk menilai secara objektif sesuai data dan fakta yang sesungguhnya, tidak berdasarkan opini, boleh mengkritik asalkan untuk membangun, bukan malah menjatuhkan apalagi menghakimi.
Ditempat terpisah Ketua DPD LPM Kota Bima, Gufran, SH juga menyampaikan, bahwa kita semua harus menghormati proses Hukum yang ada, kalau orang itu bersalah tentu Hukum tidak akan tinggal diam, begitu pula sebaliknya. Saya berharap mari kita sikapi segala sesuatu dengan kepala dingin, jangan sampai menebar fitnah yang tidak jelas, yang nanti malah merugikan diri kita sendiri, ungkapnya. Lowyer ini juga mengajak kepada masyarakat untuk selalu mendukung dan mengawal setiap kebijakan dan pembangunan di kota Bima. Mari kita bersama-sama membangun Bumi “Maja Labo Dahu” ini menjadi sebuah kultur daerah yang harmonis, agamais dan beretika, karena kemajuan daerah dan pembangunan ini, tergantung kita semua, urainya. (LP-001) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar