Kota
Bima – Lensa Post,
Tudingan dan Fitnahan
terhadap Walikota Bima, HM. Qurais H.Abidin selama ini, memaksa orang nomor
satu di Kota Bima ini angkat suara. HM. Qurais mengomentari terkait tudingan
dirinya bermain mata dengan Kapolres Bima Kota terhadap kasus H.Syahrullah
adalah fitnah besar yang tidak mendasar. Walikota dua periode ini merujuk pada berbagai kasus yang melilit para
pejabat di Kota Bima. menurutnya, tidak sedikit yang masuk jeruji besi. Bahkan
ketika darah dagingnya tersangkut hukum sekalipun, dia mengaku tidak pernah
melakukan intervensi. “Apa Pernah saya intervensi polisi? Kan tidak! Itu jelas
fitnah yang sangat keji,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Bima Kota
AKBP Andi Syahril, S.IK, M. Hum. Katanya, dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsi (Tupoksi) kepolisian, kami tidak mau main-main. karena sudah menjadi
tugas Polisi memberi
perlindungan, mengayomi dan melayani
masyarakat secara adil. Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas pihaknya tidak
mengenal pangkat jabatan dan golongan seseorang. Bila yang bersangkutan
tersandung kasus hukum, maka yang bersangkutan akan menjalani semua proses yang
sudah diatur dalam undang-undang. “Walau dia anggota polisi, ketika melakukan
kesalahan kami akan tindak tegas,” ujar Andi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB, Brigjen
Pol. Srijono kepada wartawan di Mataram mengomentari terkait tudingan terhadap
Kapolres Bima Kota bermain mata dengan Walikota, agar meminta pihak penuding
untuk membuktikan tuduhan tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Bima, H.A. Rahman H. Abidin, SE, saat coffee
morning di kediamannya, Minggu (1/3) mengingatkan kepada masyarakat, agar
jangan terprovokasi dan terpancing terhadap tudingan dan fitnahan serta isu-isu
yang tidak jelas yang ditujukan kepada Pemerintah, Karena akan menyesatkan
warga sendiri. Ia juga mengharapkan
kepada Media untuk menilai secara objektif sesuai data dan fakta yang
sesungguhnya, tidak berdasarkan opini, boleh mengkritik asalkan untuk
membangun, bukan malah menjatuhkan apalagi menghakimi.
Ditempat terpisah Ketua DPD LPM Kota Bima,
Gufran, SH juga menyampaikan, bahwa kita semua harus menghormati proses Hukum
yang ada, kalau orang itu bersalah tentu Hukum tidak akan tinggal diam, begitu
pula sebaliknya. Saya berharap mari kita sikapi segala sesuatu dengan kepala
dingin, jangan sampai menebar fitnah yang tidak jelas, yang nanti malah
merugikan diri kita sendiri, ungkapnya. Lowyer ini juga mengajak kepada
masyarakat untuk selalu mendukung dan mengawal setiap kebijakan dan pembangunan
di kota Bima. Mari kita bersama-sama membangun Bumi “Maja Labo Dahu” ini
menjadi sebuah kultur daerah yang harmonis, agamais dan beretika, karena
kemajuan daerah dan pembangunan ini, tergantung kita semua, urainya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar