Minggu, 22 Maret 2015

DINSOSNAKERTRANS MEDIASI PIHAK BRI DENGAN 4 PEGAWAI DI PHK


Kota Bima – Lensa Post,
Empat karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bima yang dipecat beberapa waktu lalu, ternyata masih menyisakan masalah. Pasalnya, mantan karyawan BRI tersebut tidak bisa menerima perlakuan Pimpinan Bank BRI Cabang Bima yang dinilai telah melakukan pemecatan secara sepihak. Untuk itu minggu kemarin 4 Karyawan tersebut mendatangi Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima, meminta keadilan atas tindakan sepihak Managemen Bank BRI dan dinilai telah merugikan mereka.  Dihadapan Kadis Sosial Nakertrans mereka menyampaikan 4 tuntutannya terhadap pihak Bank BRI Cabang Bima, yang pertama Pihak Bank BRI dapat membayarkan pesangon mereka, yang kedua Ijazah mereka yang selama ini berada di Bank BRI supaya dikembalikan, yang ketiga Pihak BRI supaya mengeluarkan surat pengalaman kerja bagi mereka dan yang keempat menyangkut penghasilan-penghasilan lain selama mereka mengabdi di Bank BRI cabang Bima agar diselesaikan.
Sebagai lembaga pengawas sekaligus perlindungan tenaga kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bima, beberapa waktu lalu memediasi antara Pihak Bank BRI dengan 4 karyawan yang di PHK, termasuk menyampaikan 4 tuntutan mereka yang telah dituangkan dalam bentuk Berita Acara dan secara resmi telah memanggil Pimpinan Bank BRI Cabang Bima, Marfis Antonius. Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor Dinsosnakertrans Kota Bima, telah mendapatkan titik terang, karena Pimpinan Bank BRI Cabang Bima telah menyetujui dan merespon  tuntutan 4 karyawan yang di PHK tersebut, dengan dibuktikan penandatanganan Berita Acara antara Marfis Antonius selaku Pimpinan Bank BRI cabang Bima dengan 4 karyawan yang di PHK.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bima, Drs. H. Muhidin As Dahlan, MM mengaku lega karena telah berhasil memfasilitasi dan memediasi Pihak Bank BRI dengan karyawan yang di PHK. Menurutnya, bahwa hal tersebut merupakan tugas dan fungsi kami selaku lembaga Pemerintah yang mengawasi dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan. Ia juga berharap kepada 4 karyawan yang di PHK, agar bersabar dan jangan lagi mendatangi Bank BRI untuk menanyakan penyelesaian persoalan tersebut, karena pihak Dinsosnakertrans akan mengkomunikasikan dengan Pihak Bank BRI, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pihak Bank BRI segera merealisasikan tuntutan tersebut, ujarnya. (LP-001)   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar