Kota
Bima – Lensa Post,
Empat karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Cabang Bima yang dipecat beberapa waktu lalu, ternyata masih menyisakan
masalah. Pasalnya, mantan karyawan BRI tersebut tidak bisa menerima perlakuan
Pimpinan Bank BRI Cabang Bima yang dinilai telah melakukan pemecatan secara
sepihak. Untuk itu minggu kemarin 4 Karyawan tersebut mendatangi Kantor Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Bima, meminta
keadilan atas tindakan sepihak Managemen Bank BRI dan dinilai telah merugikan
mereka. Dihadapan Kadis Sosial
Nakertrans mereka menyampaikan 4 tuntutannya terhadap pihak Bank BRI Cabang
Bima, yang pertama Pihak Bank BRI dapat membayarkan pesangon mereka, yang kedua
Ijazah mereka yang selama ini berada di Bank BRI supaya dikembalikan, yang
ketiga Pihak BRI supaya mengeluarkan surat pengalaman kerja bagi mereka dan
yang keempat menyangkut penghasilan-penghasilan lain selama mereka mengabdi di
Bank BRI cabang Bima agar diselesaikan.
Sebagai lembaga pengawas sekaligus
perlindungan tenaga kerja, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bima,
beberapa waktu lalu memediasi antara Pihak Bank BRI dengan 4 karyawan yang di
PHK, termasuk menyampaikan 4 tuntutan mereka yang telah dituangkan dalam bentuk
Berita Acara dan secara resmi telah memanggil Pimpinan Bank BRI Cabang Bima,
Marfis Antonius. Dari hasil mediasi yang dilaksanakan di Kantor
Dinsosnakertrans Kota Bima, telah mendapatkan titik terang, karena Pimpinan
Bank BRI Cabang Bima telah menyetujui dan merespon tuntutan 4 karyawan yang di PHK tersebut,
dengan dibuktikan penandatanganan Berita Acara antara Marfis Antonius selaku
Pimpinan Bank BRI cabang Bima dengan 4 karyawan yang di PHK.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kota Bima, Drs. H. Muhidin As Dahlan, MM mengaku lega karena telah
berhasil memfasilitasi dan memediasi Pihak Bank BRI dengan karyawan yang di
PHK. Menurutnya, bahwa hal tersebut merupakan tugas dan fungsi kami selaku
lembaga Pemerintah yang mengawasi dan memberikan perlindungan ketenagakerjaan.
Ia juga berharap kepada 4 karyawan yang di PHK, agar bersabar dan jangan lagi
mendatangi Bank BRI untuk menanyakan penyelesaian persoalan tersebut, karena
pihak Dinsosnakertrans akan mengkomunikasikan dengan Pihak Bank BRI,
mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, Pihak Bank BRI segera
merealisasikan tuntutan tersebut, ujarnya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar