Jumat, 06 Maret 2015

PEMKOT BIMA DAN KEJARI RABA BIMA TEKEN MoU


Kota Bima – Lensa Post,
Pemerintah Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jumat (6/3/2015) resmi menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal perkara perdata. Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima sepakat  untuk penanganan Kasus Perdata di lingkup Pemerintah Kota Bima. Penandatanganan nota kesepahaman/ MoU ini bertujuan untuk membantu instansi-instansi pemerintahan dalam kasus perkara perdata atau tata usaha Negara. Pada kesempatan itu Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin menyampaikan pesan moral untuk semua jajaran Pemerintah Kota Bima yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam suatu kegiatan, agar bekerja dengan baik, jujur dan amanah, serta dapat mengelola keuangan dengan baik dan mengacu pada ketentuan prosedur.
Lanjutnya, Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari, Bapak/ Ibu Pimpinan SKPD supaya jangan merasa terbebankan dalam menjalankan tugasnya untuk mengelola keuangan, selama itu pada jalur dan rel yang
benar. Kita harus patuhi semua aturan dan mekanisme yang ada, kalau adminitrasi ketentuan sudah kita laksanakan dengan baik, ujar Walikota,  sehebat apa pun penyidik tidak akan mungkin ditemukannya penyimpangan," tegasnya. Walikota juga menegaskan, ketika ada temuan BPK untuk mengembalikan anggaran Negara, terus kita tidak mengembalikan setelah ditagih oleh Tim TPGR karena merasa tidak bersalah dan tidak memakan uang tersebut, terpaksa  kita serahkan kepada Kejaksaan termasuk saya sendiri.  kalau saya kelebihan memakai anggaran pemerintah, setelah diperiksa oleh BPK ada kelebihannya, ada penyalahgunaannya, maka saya harus segera mengembalikan. Oleh karena itu lounching HUT Kota Bima ke 13, termasuk juga kita berdoa mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan predikat itu bukan untuk walikota, tapi predikat itu untuk semua, karena tidak mungkin seorang Kepala Daerah bisa mendapatkan WTP kalau bukan saudara-saudara yang bekerja, ungkapnya.
Melalui kesempatan itu Walikota juga menyampaikan mengenai proses Tanjung dan Dara sudah diserahkan ke Pengadilan, kemarin saya menghadap Kejaksaan untuk meminta tahanan Kota. Mudah-mudahan saudara kita yang ditahan segera sadar dan bisa kembali bersama keluarganya, apapun kesalahan mereka dia adalah rakyat kita, keluarga kita, merupakan kewajiban kita untuk menyadarkan mereka. Untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban kota bima ini. Jangan takut ada isu mutasi, mutasi tidak ada, kalaupun ada mutasi, maka mutasinya baik semua, kecuali yang kurangajar baru saya injak, yang baik-baik tetap dipertahankan, kemarin yang turun kita naikkan kembali yang penting jabatannya ada. (LP-001)


    
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar