Kota
Bima – Lensa Post,
Pemerintah
Kota Bima dengan Kejaksaan Negeri Raba Bima, Jumat (6/3/2015) resmi
menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal
perkara perdata. Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima sepakat untuk
penanganan Kasus Perdata di lingkup Pemerintah Kota Bima. Penandatanganan nota
kesepahaman/ MoU ini bertujuan untuk membantu instansi-instansi pemerintahan
dalam kasus perkara perdata atau tata usaha Negara. Pada kesempatan itu
Walikota Bima, HM. Qurais H. Abidin menyampaikan pesan moral untuk semua
jajaran Pemerintah Kota Bima yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing
dalam suatu kegiatan, agar bekerja dengan baik, jujur dan amanah, serta dapat mengelola
keuangan dengan baik dan mengacu pada ketentuan prosedur.
Lanjutnya,
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) dengan Kejari, Bapak/ Ibu
Pimpinan SKPD supaya jangan merasa terbebankan dalam menjalankan tugasnya untuk
mengelola keuangan, selama itu pada jalur dan rel yang
benar. Kita harus patuhi semua
aturan dan mekanisme yang ada, kalau adminitrasi ketentuan sudah kita laksanakan
dengan baik, ujar Walikota, sehebat apa
pun penyidik tidak akan mungkin ditemukannya penyimpangan," tegasnya.
Walikota juga menegaskan, ketika ada temuan BPK untuk mengembalikan anggaran
Negara, terus kita tidak mengembalikan setelah ditagih oleh Tim TPGR karena
merasa tidak bersalah dan tidak memakan uang tersebut, terpaksa kita serahkan kepada Kejaksaan termasuk saya sendiri. kalau saya kelebihan memakai anggaran
pemerintah, setelah diperiksa oleh BPK ada kelebihannya, ada penyalahgunaannya,
maka saya harus segera mengembalikan. Oleh karena itu lounching HUT Kota Bima
ke 13, termasuk juga kita berdoa mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendapatkan
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dan predikat itu bukan untuk walikota,
tapi predikat itu untuk semua, karena tidak mungkin seorang Kepala Daerah bisa
mendapatkan WTP kalau bukan saudara-saudara yang bekerja, ungkapnya.
Melalui kesempatan itu Walikota juga
menyampaikan mengenai proses Tanjung dan Dara sudah diserahkan ke Pengadilan,
kemarin saya menghadap Kejaksaan untuk meminta tahanan Kota. Mudah-mudahan
saudara kita yang ditahan segera sadar dan bisa kembali bersama keluarganya,
apapun kesalahan mereka dia adalah rakyat kita, keluarga kita, merupakan
kewajiban kita untuk menyadarkan mereka. Untuk bersama-sama menjaga keamanan
dan ketertiban kota bima ini. Jangan takut ada isu mutasi, mutasi tidak ada,
kalaupun ada mutasi, maka mutasinya baik semua, kecuali yang kurangajar baru
saya injak, yang baik-baik tetap dipertahankan, kemarin yang turun kita naikkan
kembali yang penting jabatannya ada. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar