Rabu, 18 Maret 2015

PEMBINAAN RUTIN, KEPALA KEMENAG TEKANKAN DISIPLIN


Bima – Lensa Post,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, Drs. HM.Saleh Karim menekankan kepada seluruh jajarannya untuk konsisten dengan disiplin. Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Apel Rutin setiap Tanggal 17 setiap bulan, selasa (17/3). Di halaman KantorKementerian Agama Kabupaten Bima, Jl. Garuda No. 3. Dia menuturkan, berdasarkan pantauannya selama ini sejumlah pegawai lingkup Kemenag kurang memperhatikan tugas dan tanggung jawabnya, utamanya dalam bidang disiplin pegawai itu sendiri. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban untuk menata sistem kerja bawahannya. Hal yang paling urgen untuk dibenahi, kata HM.Saleh Karim, yakni kebiasaan para pegawai yang datang terlambat dan pulang lebih awal, sehingga hal tersebut tidak dapat lagi ditolerir dan dia mengaku tidak akan main-main untuk menindaki oknum pegawai tersebut.
Kepala Kemenag menjelaskan, sistem absensi kehadiran tidak saja dilakukan melalui absensi elektronik, tetapi juga
disediakan manual. Untuk peningkatan kinerja, sambung dia, pihaknya bakal senantiasa menggelar rapat koordinasi, dalam rangka mengevaluasi kinerja. Selain itu, juga dilakukan evaluasi uji kompetensi bagi mereka yang dianggap tidak lagi produktif. “Jika tidak lagi produktif atau tidak bisa maksimal melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, maka tidak ada alasan, harus siap-siap untuk meninggalkan jabatannya,” tegas mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Propinsi NTB ini. Ia menambahkan, adanya saya tekankan masalah disiplin, karena menyangkut pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai, “saya tidak akan membayarkan tunjangan kinerjanya, jika pegawai tersebut dinyatakan malas dan tidak sungguh-sungguh dalam bekerja”, karena Tunjangan dibayarkan sesuai dengan kehadiran dan kinerja kita, jika Absensi elektronik rusak supaya diperbaiki, atau menggunakan absensi manual, asalkan laporan dikirim secara rutin, ungkapnya tegas.
Kepala Kemenag juga menjelaskan, bahwa yang berkaitan dengan disiplin dan pelaporan pegawai, sekarang ada sistim narasi kualitatifnya, ini tercermin dari Sasaran kinerja Pegawai (SKP). Setiap tahun kita wajib membuat SKP, Kemudian ada laporan kinerja harian, ini yang masih bolong dan sering kita lalaikan. Kita setiap hari harus disiplin, tentang jam masuk dan jam pulang, apa saja aktivitas kita ketika masuk jam 7.30  dan pulang pukul 16.00 disinilah penilaian kinerja. Bukan saja pegawai struktural di kantor saja, tapi semua pegawai lingkup Kementerian Agama harus disiplin, kita harus mengedepankan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi (Good governance), ujarnya. (LP-001)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar