Bima – Lensa Post,
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Bima, Drs. HM.Saleh Karim menekankan kepada seluruh jajarannya
untuk konsisten dengan disiplin. Hal tersebut dikatakannya saat memimpin Apel Rutin
setiap Tanggal 17 setiap bulan, selasa (17/3). Di halaman KantorKementerian
Agama Kabupaten Bima, Jl. Garuda No. 3. Dia menuturkan, berdasarkan pantauannya
selama ini sejumlah pegawai lingkup Kemenag kurang memperhatikan tugas dan
tanggung jawabnya, utamanya dalam bidang disiplin pegawai itu sendiri. Menurutnya,
sudah menjadi kewajiban untuk menata sistem kerja bawahannya. Hal yang paling
urgen untuk dibenahi, kata HM.Saleh Karim, yakni kebiasaan para pegawai yang
datang terlambat dan pulang lebih awal, sehingga hal tersebut tidak dapat lagi
ditolerir dan dia mengaku tidak akan main-main untuk menindaki oknum pegawai
tersebut.
Kepala
Kemenag menjelaskan, sistem absensi kehadiran tidak saja dilakukan melalui
absensi elektronik, tetapi juga
disediakan manual.
Untuk peningkatan kinerja, sambung dia, pihaknya bakal senantiasa menggelar
rapat koordinasi, dalam rangka mengevaluasi kinerja. Selain itu, juga dilakukan
evaluasi uji kompetensi bagi mereka yang dianggap tidak lagi produktif. “Jika
tidak lagi produktif atau tidak bisa maksimal melaksanakan tugas dan
tanggungjawabnya, maka tidak ada alasan, harus siap-siap untuk meninggalkan
jabatannya,” tegas mantan Kabid Haji Kanwil Kemenag Propinsi NTB ini. Ia
menambahkan, adanya saya tekankan masalah disiplin, karena menyangkut pembayaran Tunjangan Kinerja
Pegawai, “saya tidak akan membayarkan tunjangan kinerjanya, jika pegawai
tersebut dinyatakan malas dan tidak sungguh-sungguh dalam bekerja”, karena
Tunjangan dibayarkan sesuai dengan kehadiran dan kinerja kita, jika Absensi
elektronik rusak supaya diperbaiki, atau menggunakan absensi manual, asalkan
laporan dikirim secara rutin, ungkapnya tegas.
Kepala Kemenag juga menjelaskan, bahwa yang
berkaitan dengan disiplin dan pelaporan pegawai, sekarang ada sistim narasi
kualitatifnya, ini tercermin dari Sasaran kinerja Pegawai (SKP). Setiap tahun
kita wajib membuat SKP, Kemudian ada laporan kinerja harian, ini yang masih
bolong dan sering kita lalaikan. Kita setiap hari harus disiplin, tentang jam
masuk dan jam pulang, apa saja aktivitas kita ketika masuk jam 7.30 dan pulang pukul 16.00 disinilah penilaian kinerja.
Bukan saja pegawai struktural di kantor saja, tapi semua pegawai lingkup
Kementerian Agama harus disiplin, kita harus mengedepankan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi (Good governance), ujarnya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar