Minggu, 01 Maret 2015

DUA PEMUDA CATUT NAMA POLISI UNTUK MINTA SUMBANGAN


Sumbawa Besar – Lensa Post,  
Dua orang pemuda asal Desa Labuhan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas, A dan D melakukan pencatutan nama seorang perwira di Polres Sumbawa untuk meminta sumbangan kepada masyarakat. Kedua pelaku meminta sumbangan dengan alasan untuk kegiatan lomba volley yang digelar Polres Sumbawa sejak tanggal 21 Februari 2015. Aksi kedua pelaku ternyata sudah memakan korban banyak. Tidak sedikit para pemilik toko di komplek pertokoan telah memberikan sumbangan terhadap kegiatan yang sebenarnya tidak ada tersebut. Betapa tidak, para pelaku mencap stempel basah Polres Sumbawa dan membubuhkan tandatangan atas nama Inspektur Muaji yang nota bene berpangkat Inpektur dua (Ipda) dan menjabat KBO Reskrim Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Tri Prasetiyo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya baru mengetahui aksi kedua pelaku setelah salah seorang warga menghubungi pihaknya terkait adanya kegiatan penggalangan dana sumbangan yang mengatasnamakan Polres Sumbawa untuk kegiatan lomba volly. Setelah mengkonfirmasi balik ke korban, menanyakan, mendalami cirri-ciri pelaku. Ternyata diketahui bahwa pelaku adalah orang yang mengamankan diri di Polres Sumbawa atas nama inisial D. “Untuk kegiatan ini sebenarnya tidak ada. Bisa dibilang minta sumbangan ini merupakan modus operandi baru untuk melakukan penipuan. Kami harap di sini, kedepannya jika ada permohonan sumbangan dari pihak manapun mestinya dikonfirmasi agar tidak terjadi penipuan,” tegas Kasat Reskrim.
Terhadap pelaku lanjutnya, akan diproses secara hukum, ditangkap dan ditahan. Perkembangan selanjutnya adalah ternyata si inisial A memiliki teman bernisial D atau pelakunya ada dua orang. Si D masih dalam pencarian polisi dan sempat diamankan di Polres Sumbawa dengan kasus melarikan anak perempuan orang. Sedangkan si A dilaporkan orang tuanya menggelapkan mobil milik orang tuanya. Karena laporan tersebut merupakan delik aduan maka tidak diproses hukum dan orang tua tersebut sudah mencabut laporannya. Hanya saja orang tua si A meminta supaya anaknya diamankan untuk dibina di Polres sampai dengan terjadi penipuan tersebut. “Informasinya, korban mereka sudah banyak,” ujar Kasat Reskrim. Mengenai surat dan stempel yang digunakan para pelaku tambah Kasat Reskrim, surat tersebut dipastikan palsu karena tertera nama Inspektur Muaji, sedangkan Inspektur Muaji yang merupakan KBO Reskrim tidak pernah menyuruh atau tandatangan surat tersebut dan tandatangannya berbeda. Namun stempel yang digunakan asli karena mengetahui seluk beluk di ruang Reskrim Polres. “Modusnya, dia datang ke korban-korbanya menggunakan peci, hem berpakain rapih dan meminta sumbangan kepada korban-korbannya. Tidak ada istilahnya ia mengaku dari kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim. (LP/PSb)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar