Bima
– Lensa Post,
Kepala Desa Tawali Kecamatan Wera, Ahmad
Suyuti, hari ini senin (20/4/2015) melantik, Masnun, sebagai Sekretaris Desa
(Sekdes) yang baru. Pelantikan yang berlangsung di Kantor Desa Tawali ini, dihadiri
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Nor,M.Pd,MM dan rombongan, Camat Wera, Kades
Tawali, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Tawali. Pelantikan Sekdes Tawali
yang baru, Masnun, berdasarkan Surat Keputusan (SK) kades Tawali nomor 3 tahun
2015. Masnun terpilih sebagai Sekdes setelah melalui beberapa tahapan seleksi
oleh panitia. ”Setelah lowong beberapa waktu, jabatan Sekdes sekarang sudah
terisi. Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada panitia yang sudah bekerja
dengan baik,” ujar Kepala
Desa Tawali, Ahmad Suyuti. Kepada Lensa Post, Ahmad
Suyuti mengatakan bahwa jabatan sekdes merupakan jabatan strategis berdasarkan
UU. No 6 tahun 2014. Sekdes disamping sebagai tenaga administrator di desa,
juga sebagai pengelola keuangan desa dan sebagai pengundang Perdes,
Keputusan kepala desa serta RPJMDes. Seorang Sekdes kini penentu arah
pembangunan desa, sangat berat tanggungjawabnya, tapi ingat tugas itu akan
ringan asal sering berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pemerintah Desa, kecamatan
dan BPMDes kabupaten Bima. Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja
panitia, dan selamat melaksanakan tugas bagi Sekdes yang baru, saya yakin
saudara sekdes yang baru akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ingat Kades.
Sementara itu Kasi Pemerintahan, Masykur,
menambahkan, bahwa Jabatan Sekdes tidak lagi seperti sebelum lahirnya
Undang-undang yang baru, sekdes sekarang memiliki tugas yang berat. Sesuai
dengan Undang-undang No. 6 tahun 2014 Sekretaris Desa tidak lagi dari PNS,
melainkan direkrut dari masyarakat melalui proses penjaringan. Sementara Sekretaris
Desa (Sekdes) yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan ditarik dan
ditempatkan di kantor-kantor kecamatan masing-masing dan akan ditugaskan pada
posisi yang masih kosong. Pada kesempatan itu , Sekretaris Desa Terpilih,
Masnun, menyampaikan bahwa dirinya akan menjalankan tugas dengan penuh amanah,
“saya akan menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang, dan saya siap
loyal, membantu, serta siap menjalankan apa yang diperintahkan oleh kepala desa
sepanjang itu tidak keluar dari aturan dan rel yang ada, ungkapnya meyakinkan. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar