Minggu, 26 April 2015

PASANGAN PELAKU ABORSI DITAHAN

Kota Bima – Lensa Post,
Kasus Aborsi yang mencoreng Sekolah Perawat di Kota Bima beberapa hari lalu telah ditangani Pihak Kepolisian, Perempuan yang berinisial FT (20) seperti yang diberitakan sebelumnya kini tengah mendekam di tahanan Polres Bima Kota bersama pacarnya, AW (23) yang diduga bapak dari bayi hasil aborsi. Berkat kerja keras Anggota Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (22/4) sekitar pukul 09.00 Wita, AW  digelandang Anggota Kepolisian. Kini pria yang menjadi karyawan disalah satu Perusahaan Finance di Kota Bima itu pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP. Yerry T Putra mengatakan, saat ini FT dan AW masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut. bahkan pihaknya sudah
memanggil sejumlah saksi. “Saksi yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan adalah dua orang rekan FT yang berprofesi sebagai mahasiswa,” ujarnya. Dari pengakuan saksi, mereka diminta bantuan oleh FT untuk proses melahirkan. Saat itu, AW juga ada bersama kekasihnya. “Pengakuan kedua saksi, hanya membantu proses melahirkan,” lanjutnya. Untuk membantu melakukan penyidikan lebih lanjut, sambung Yerry, selain meminta keterangan dari saksi, pihaknya juga kembali melakukan olah TKP.
Sementara itu reaksi pihak kampus atas perbuatan FT yang mencoreng nama sekolah kebidanan ini. Mahasiswi jurusan Kebidanan Semester IV Akbid Surya Mandiri Bima yang berasal dari Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu itu terancam di Drop Out (DO), “DO yang akan diberikan terhadap FT akan berlaku apabila telah dinyatakan salah atau telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan,” ujar Ketua Yayasan Akbid Surya Mandiri H. Zubaer,S.KM,M.Kes. Menurut Zubaer, FT memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Dimana, setiap warga Negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Terlepas yang bersangkutan melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Apalagi hingga saat ini kami belum mendapatkan surat resmi dari kepolisian terkait penetapan FT sebagai tersangka,” jelas pemilik Yayasan Surya Mandiri itu. Sebagai lembaga yang mengelola dunia pendidikan, sambungnya, dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun peristiwa yang memalukan itu, jangan dikaitkan dengan lembaga. Sebab, tindakan yang dilakukan itu murni atas nama pribadi. “Tindakan kriminal yang dilakukan Mahasiswa dan Mahasiswi di Kampus Surya Mandiri masing-masing membawa nama pribadinya, bukan lembaga. Lembaga pengelola pendidikan hanya bertanggugjawab dalam proses belajar mengajar,” jelasnya. (LP-005)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar