Dara, yang disebut-sebut RZL tempat membeli
sabu dua poket. “Di rumah ISN juga dibekuk tiga orang lain masing-masing AS
(30) warga Bina Baru, AR (31) dan MF (29) warga Kelurahan Penatoi,” sebutnya. Saat
dibekuk di rumah ISN, pihaknya mengamankan barang bukti Sabu-Sabu sebanyak 13
poket. Lima poket sabu diduga telah digunakan, termasuk alat hisap (Bom) dan
alat timbang. “Dalam kasus ini, ISN adalah sebagai bandar dan pengedar.
Sedangkan RZL, diduga sebagai pemakai. Sementara tiga orang lainnya masih
didalami,” tuturnya dan menambahkan dari hasil tes urine ISN dan RZL dinyatakan
positif. (LP/by.KHB-Teta)
Minggu, 12 April 2015
NYABU, DUA PNS DAN TIGA WARGA DIBEKUK
Dua PNS ISN (30) Pegawai Perhubungan Bandara
Muhammad Sultan Salahudin Bima dan Pegawai Rutan Bima RZL (29) bersama tiga
orang warga lain, masing-masing AS (30), AR (31) MF (29) dibekuk Polisi karena
memiliki narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 poket. Mereka diciduk di wilayah
yang berbeda, Kamis kemarin. Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik, SH
mengaku penangkapan awal dilakukan di kediaman RZL di Lingkungan Gindi Padolo
Kecamatan Jatiwangi sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tangan RZL, berhasil diamankan
barang bukti sabu sebanyak dua poket, satu unit mobil Avansa, dan satu unit
Handphone. “RZL saat itu juga digelandang ke kantor,” ujarnya, Jum’at. Dari
hasil keterangan RZL, kemudian dilakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.30
Wita, dibekuk ISN warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar