Bima – Lensa Post,
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Nor,M.Pd,
selasa (21/4/2015) hadiri lounching peluncuran mobil pelayanan keliling yang
akan dioperasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima. Mobil
yang bermerk Hilux ini beroperasi untuk pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan
pendaftaran dan pencatatan penduduk serta peningkatan akses terhadap pelayanan
kependudukan. Selain peluncuran mobil pelayanan keliling, juga digelar pelayanan
terpadu sidang isbath Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Kelahiran bagi
masyarakat miskin. Acara yang digelar di Aula Kantor Desa Rabakodo Kecamatan
Woha ini, juga dihadiri Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung
RI, Tukiran SH.MM, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)
Kabupaten Bima, Ketua Pengadilan Agama Negeri Raba Bima, Ketua TP.PKK kabupaten
Bima, Hj. Rustinah H. Syafrudin, Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Para
Pimpinan SKPD, Camat se Kabupaten
Bima, kepala desa Se Kecamatan
Woha dan tokoh masyarakat setempat.
Bupati Bima dalam arahannya mengatakan,
“kegiatan pelayanan terpadu ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam
mengesahkan perkawinan, memperoleh surat nikah dan memperoleh dokumen
kependudukan seperti akta kelahiran. Secara khusus, dimaksudkan untuk membantu
masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas pencatatan nikah
dan kelahiran serta meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum”. Dikatakan
Bupati, berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Administrasi Kependudukan mengamanatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil harus aktif memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan Sistem jemput
bola. Amanat UU ini selanjutnya ditindak lanjuti dengan penyiapan
sejumlah sarana yang diperlukan untuk kelancaran tugas tersebut. Pada
kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta jajaran serta pihak AIPJ yang
telah memfasilitasi beroperasinya Mobil Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil tahun 2014 bagi peningkatan akses terhadap
pelayanan kependudukan”. Bupati berharap, mobil yang telah dilengkapi jaringan
internet yang bisa terhubung langsung dengan pusat data di Jakarta dapat
dimanfaatkan secara optimal untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam
membuat dokumen kependudukan seperti Akta kelahiran, kematian kartu keluarga
(KK) dan KTP elektronik.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil
kabupaten Bima Sirajuddin AP, MM dalam laporan menyampaikan, Terkait dengan
pola ini, “Kabupaten Bima adalah salah satu dari 511 daerah yang di
Fasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan
Puskapa universitas Indonesia. Di kabupaten Bima, jumlah warga yang
diisbatkan sebanyak 77 Pasangan dan 178 orang anak dibuatkan Akta
Kelahiran”. Jelasnya. Kegiatan pelayanan secara terpadu isbath
nikah, pencatatan nikah dan pencatatan kelahiran penting untuk
memberikan memotivasi kepada masyarakat agar menyadari pentingnya
kepemilikan dokumen tersebut. Kelompok sasaran kegiatan ini adalah
masyarakat kurang mampu dan terpinggirkan. Pelaksanaan dan lokasi
kegiatan direncanakan pada 8 kecamatan di kabupaten Bima yaitu kecamatan Sape,
Lambu, Woha, Monta, Wera, Ambalawi, Bolo dan Madapangga. “Kegiatan ini mengacu
pada studi dasar identitas hukum dimana berdasarkan studi tersebut
ditemukan bahwa 80% pasangan yang tidak memiliki buku nikah dan 83% anak
tidak memiliki akte kelahiran tergolong rumah tangga miskin”, katanya.
Pada kesempatan
tersebut, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Tukiran SH.MM mengatakan “melalui kegiatan
isbat nikah ini pasangan masyarakat yang tergolong miskin bisa
membuat surat akte perkawinan secara gratis. “isbat nikah yang
diluncurkan di kecamatan Woha merupakan langkah awal dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama untuk melanjutkan kegiatan dengan cepat
dan tepat”, terang Tukiran. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyerahkan
hasil penetapan isbath nikah berupa akte nikah yang secara simbolis kepada
Indra Alam, Muslimin dan Jaidin serta lounching mobil pelayanan keliling
pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil. (LP/H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar