Jumat, 24 April 2015

PELUNCURAN MOBIL LAYANAN KELILING DISDUKCAPIL

Bima – Lensa Post,      
Bupati Bima, Drs.H.Syafrudin M.Nor,M.Pd, selasa (21/4/2015) hadiri lounching peluncuran mobil pelayanan keliling yang akan dioperasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima. Mobil yang bermerk Hilux ini beroperasi untuk pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan pendaftaran dan pencatatan penduduk serta peningkatan akses terhadap pelayanan kependudukan. Selain peluncuran mobil pelayanan keliling, juga digelar pelayanan terpadu sidang isbath Nikah, Pencatatan Nikah, dan Pencatatan Kelahiran bagi masyarakat miskin. Acara yang digelar di Aula Kantor Desa Rabakodo Kecamatan Woha ini, juga dihadiri Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Tukiran SH.MM, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Bima, Ketua Pengadilan Agama Negeri Raba Bima, Ketua TP.PKK kabupaten Bima, Hj. Rustinah H. Syafrudin,  Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Para Pimpinan SKPD,  Camat se Kabupaten
Bima, kepala desa Se Kecamatan Woha dan  tokoh masyarakat setempat.            
Bupati Bima dalam arahannya mengatakan, “kegiatan pelayanan terpadu ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mengesahkan perkawinan, memperoleh surat nikah dan memperoleh dokumen kependudukan seperti akta kelahiran. Secara khusus, dimaksudkan untuk membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas pencatatan nikah dan kelahiran serta meningkatkan akses terhadap pelayanan di bidang hukum”. Dikatakan Bupati, berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013  tentang Administrasi Kependudukan  mengamanatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil harus aktif memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan Sistem jemput bola. Amanat UU ini selanjutnya ditindak lanjuti  dengan penyiapan sejumlah sarana yang diperlukan untuk kelancaran tugas tersebut. Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  beserta jajaran serta pihak AIPJ yang telah memfasilitasi beroperasinya Mobil Pelayanan Keliling Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil tahun 2014  bagi peningkatan akses terhadap pelayanan kependudukan”. Bupati berharap, mobil yang telah dilengkapi jaringan internet yang bisa terhubung langsung dengan pusat data  di Jakarta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu meringankan beban masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan seperti Akta kelahiran, kematian kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bima Sirajuddin AP, MM dalam laporan menyampaikan, Terkait dengan pola ini, “Kabupaten Bima adalah salah satu dari 511 daerah  yang di Fasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ)  dan Puskapa universitas Indonesia.  Di kabupaten Bima, jumlah warga yang diisbatkan sebanyak 77 Pasangan dan 178 orang anak  dibuatkan Akta Kelahiran”. Jelasnya. Kegiatan pelayanan secara terpadu  isbath nikah, pencatatan nikah dan pencatatan kelahiran  penting untuk memberikan memotivasi kepada masyarakat agar menyadari  pentingnya kepemilikan dokumen tersebut. Kelompok sasaran kegiatan ini adalah masyarakat  kurang mampu dan terpinggirkan. Pelaksanaan dan lokasi kegiatan direncanakan pada 8 kecamatan di kabupaten Bima yaitu kecamatan Sape, Lambu, Woha, Monta, Wera, Ambalawi, Bolo dan Madapangga. “Kegiatan ini mengacu pada  studi dasar identitas hukum dimana berdasarkan studi tersebut ditemukan bahwa 80% pasangan yang tidak memiliki buku nikah dan 83% anak tidak memiliki akte kelahiran tergolong rumah tangga miskin”, katanya. 
Pada kesempatan tersebut,  Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Tukiran SH.MM  mengatakan  “melalui kegiatan isbat nikah ini  pasangan masyarakat yang tergolong miskin  bisa membuat surat akte perkawinan secara gratis.  “isbat nikah yang diluncurkan di kecamatan Woha merupakan langkah awal dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama untuk melanjutkan kegiatan dengan cepat dan tepat”, terang Tukiran. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima menyerahkan hasil penetapan isbath nikah berupa akte nikah yang secara simbolis kepada Indra Alam, Muslimin dan Jaidin serta lounching mobil pelayanan keliling pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil. (LP/H)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar