Bima – Lensa Post,
Bila tidak ada halangan, pada Bulan Agustus
2015 mendatang, Pemilihan secara serentak 57 Kepala Desa se-Kabupaten
Bima akan digelar. Demikian ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (BPMDes) Kabupaten Bima melalui Kabid Pemerintahan Desa Mardiana, S.Sos
pada Rapat Persiapan Pemilihan Kepala Desa secara serentak Sabtu (18/4) di Aula
Kantor Bupati Bima. Pada rapat yang secara khusus mengundang para Camat,
57 orang penjabat Kades dan 57 ketua BPD pada desa-desa yang akan melaksanakan
Pilkades tersebut, Mardiana menguraikan, "rapat ini sangat penting
bagi para camat dan kepala
desa untuk mengetahui secara menyeluruh persyaratan
dan tata cara yang perlu dipersiapkan dalam menghadapi pesta demokrasi tingkat
desa tersebut.
Mardiana menambahkan, beberapa persyaratan
yang perlu digaris bawahi para camat dalam melakukan sosialisasi di
masing-masing wilayah adalah seorang calon kepala desa harus berdomisili
di wilayah pemilihan kepala desa, berusia minimal 25 tahun serta pendidikan
minimal Sekolah Menengah Pertama. Selain itu pada Pilkades mendatang,
calon kepala desa 5 orang atau lebih dan mereka inilah nantinya
yang akan berjuang mengumpulkan suara pemilih yang diawali melalui kampanye.
Karena itu para calon nantinya diharapkan bisa dilakukan kegiatan kampanye
dengan sopan santun dan menjaga keamanan dan ketertiban baik sebelum,
pada saat maupun pasca pemungutan suara berlangsung di masing-masing desa",
imbuh alumni APDN yang akrab disapa Diana ini. Dalam prosesnya nanti,
terang Mardiana, "calon kepala desa yang telah ditetapkan sebagai kandidat
yang akan bertarung tidak boleh mengundurkan diri dan apabila
mengundurkan diri, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi", tegasnya.
Kepada para Camat, Kades dan Ketua BPD yang hadir para rapat persiapan, dirinya
berharap agar hasil rapat dapat disosialisasikan secara optimal dimasing-masing
wilayah. (LP/H)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar