Minggu, 12 April 2015

BUPATI LAKUKAN PELETAKAN BATU PERTAMA RUMAH KAT

Bima – Lensa Post,
Bupati Bima, Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd pada hari kamis (9/4), bertempat di Dusun Mporiwau So Kabela Desa Buncu kecamatan Sape melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi warga Komunitas Adat Terpencil (KAT). Kegiatan tersebut di hadiri oleh ketua TP.PKK Kabupaten Bima, Hj.Rustina H.Syafrudin, para kepala SKPD Lingkup Pemkab Bima, Camat Sape, Kepala Desa Buncu Sape serta para kepala Desa se – Kecamatan Sape.
Bupati dalam arahannya mengatakan, bahwa peletakan batu pertama pembangunan rumah ini diperuntukan bagi masyarakat/ kepala keluarga yang tergabung dalam komunitas adat terpencil sehingga dengan adanya pembangunan rumah ini dihimbau kepada kepala keluarga yang menempati rumah akan menikmati rumah tersebut sehingga para kepala keluarga akan sejahtera. Oleh karena itu, lanjut Bupati, kepada kepala keluarga yang mendapat rumah ini kedepanya dapat menempati dan memanfaatkan, sehingga mereka akan mendapatkan hidup yang layak seperti

masyarakat lainya. H.Syafrudin berharap dengan adanya pembangunan rumah ini masyarakat bisa hidup layak dan ini merupakan bentuk keprihatinan dari saya selaku kepala daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan rumah yang layak untuk ditempati.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. H.Rusdy, M.Si dalam laporannya, bahwa rumah yang akan dibangun ini sebanyak 35 rumah dengan jumlah kepala keluarga 35 dan jumlah jiwa sebanyak 90 orang. Dikatakan pula bahwa datangnya program ini berdasarkan usaha kerja keras dari bapak Bupati Bima atas lobi yang dilakukan di kementerian Sosial RI sehingga dari lobi yang dilakukan, kabupaten Bima mendapatkan jatah rumah sebanyak 35 rumah dengan alokasi anggaran sebesar 1,5 Milyar dari APBN RI.        Selain mendapatkan rumah yang layak huni ini selama 6 (enam) Bulan kedepan para KK akan diberikan peralatan dapur, peralatan pertanian sehingga dari peralatan tersebut masyarakat bisa melakukan cocok tanam demi kebutuhan mereka serta mereka ini akan diberikan biaya hidup selama 6 (enam) bulan, imbuhnya. (LP/H-03) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar