Minggu, 17 Mei 2015

POLRES BIMA KOTA AMANKAN BERBAGAI JENIS MIRAS

Kota Bima – Lensa Post,
Jajaran Polres Bima Kota, melalui kegiatan Operasi pekat Tahun 2015 yang dilaksanakan kemarin, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis (merek) yang tersebar di cafe-cafe diwilayah Kota bima. Hasilnya, delapan orang yang diketahui merupakan pemilik barang haram tersebut langsung diamankan oleh polisi setempat. Wakapolres Bima Kota, Kompol Nanang Budi Santoso S.Ik di dampingi Kasat Reskrim, Iptu Yerry T Putra, pada beberapa awak media, Senin
kemarin mengatakan, operasi pekat tersebut akan dilakukan selama satu bulan penuh, menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi. Alhasil, selama empat hari pihaknya berhasil mengamankan miras dalam berbagai merk. ”dalam operasi ini, Miras jenis Sofi ada 19 botol yang berisi satu liter perbotol dan satu jerigen ukuran lima liter, kemudian anggur merah 18 Botol dan terakhir 148 botol Bir berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari berbagai jenis barang haram tersebut diamankan oleh polisi dari cafe-cafe yang berada diwilayah Kota Bima, dan dari rumah pemilik yang menjadi target operasi. Selanjutnya, pemilik barang yang berjumlah delapan orang tersangka saat ini masih diperiksa secara intens, dari pengakuan tersangka Miras ini didatangkan dari NTT dan Kota Mataram. ”Ini baru sebagian cafe yang diamankan, kami akan lakukan razia di cafe-cafe lainnya yang ada di Kota Bima” tuturnya. Selain Miras lanjut Nanang, Pihaknya juga melakukan operasi penyakit sosial lainnya seperti Prostitusi dan Judi. ”Untuk antisipasi jelang bulan suci Ramadhan operasi ini gencar kita lakukan. Namun kami menghimbau dan meminta kepada semua masyarakat dan elemen terkait agar bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas penyakit sosial tersebut. apabila ada masyarakat yang mengetahui kegiatan-kegiatan semacam ini, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” Tegasnya. (LP/SNews-Sahrul)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar