Kota
Bima – Lensa Post,
Jajaran
Polres Bima Kota, melalui kegiatan Operasi pekat Tahun 2015 yang dilaksanakan
kemarin, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai
jenis (merek) yang tersebar di cafe-cafe diwilayah Kota bima. Hasilnya, delapan
orang yang diketahui merupakan pemilik barang haram tersebut langsung diamankan
oleh polisi setempat. Wakapolres Bima Kota, Kompol Nanang Budi Santoso S.Ik di
dampingi Kasat Reskrim, Iptu Yerry T Putra, pada beberapa awak media, Senin
kemarin mengatakan, operasi pekat tersebut akan dilakukan selama satu bulan
penuh, menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi. Alhasil,
selama empat hari pihaknya berhasil mengamankan miras dalam berbagai merk. ”dalam
operasi ini, Miras jenis Sofi ada 19 botol yang berisi satu liter perbotol dan
satu jerigen ukuran lima liter, kemudian anggur merah 18 Botol dan terakhir 148
botol Bir berhasil diamankan,” ungkapnya.
Dari
berbagai jenis barang haram tersebut diamankan oleh polisi dari cafe-cafe yang
berada diwilayah Kota Bima, dan dari rumah pemilik yang menjadi target operasi.
Selanjutnya, pemilik barang yang berjumlah delapan orang tersangka saat ini
masih diperiksa secara intens, dari pengakuan tersangka Miras ini didatangkan
dari NTT dan Kota Mataram. ”Ini baru sebagian cafe yang diamankan, kami akan
lakukan razia di cafe-cafe lainnya yang ada di Kota Bima” tuturnya. Selain
Miras lanjut Nanang, Pihaknya juga melakukan operasi penyakit sosial lainnya
seperti Prostitusi dan Judi. ”Untuk antisipasi jelang bulan suci Ramadhan
operasi ini gencar kita lakukan. Namun kami menghimbau dan meminta kepada semua
masyarakat dan elemen terkait agar bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk
memberantas penyakit sosial tersebut. apabila ada masyarakat yang mengetahui
kegiatan-kegiatan semacam ini, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,”
Tegasnya. (LP/SNews-Sahrul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar