Kota Bima –Lensa Post,
Penipuan modus menjanjikan bantuan dari Dinas
Sosial untuk warga Lanjut Usia (Lansia), akhirnya berakhir. Haruman (32) warga
Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, akhirnya diringkus Polisi Polsek
Rasanae Barat. Kapolsek Rasanae Barat, Kompol. H. Nurdin, SH mengaku, pihaknya
membekuk tersangka setelah beberapa hari melakukan pengintaian dan
pengejaran.
Pelaku dalam menjalankan aksinya, menipu Lansia dengan modus perantara untuk
meminta bantuan hibah di pemerintahan.
“Aksi penipuan yang sudah setahun ini sudah
lama kami telusuri, tapi baru sekarang ditangkap pelakunya,” ujar Nurdin,
Selasa (19/5). Kata dia, pelaku dalam aksinya menggunakan mobil Rentcar, bahkan
setiap hari Mobil selalu diganti. Jika korban sudah didapat, pelaku menyuruh
korban mengambil uang dan semua barang berharga, seperti perhiasan yang
dipakai. Setelah itu, pelaku menurunkan korban ditengah jalan dan kabur. “Saat
ini, kami masih dalami kasus ini dan mencaritahu adanya keterlibatan pihak
lain. Sebab, pelaku dicurigai tidak melakukan sendiri, tapi berkelompok,”
katanya.
Sementara itu, anak korban, Amrin mengatakan,
ibunya Mba Ema, warga kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat usianya
sudah tua. Awalnya, Mbak Ema diajak pelaku untuk ikut di mobil dengan alasan
pergi ke kantor Dinas Sosial dan menerima bantuan khusus Lansia. “Karena tidak
kenal, orang tua saya tidak mau naik di mobil pelaku. Karena saya menduga ini
aksi penipuan, saat itu juga lapor ke Polsek Rasanae Barat,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar