Jumat, 20 Februari 2015

WARGA HU’U SERAHKAN SENJATA RAKITAN KEPADA POLISI


Dompu – Lensa Post,
Beberapa warga Desa di Kecamatan Hu’u, senin kemarin menyerahkan secara sukarela senjata Rakitan Kelereng kepada Babinkamtibmas yang ada di Desa masing-masing, dan senjata tersebut telah diterima langsung oleh Kapolsek Hu’u. Senjata rakitan yang diserahkan warga sejumlah 11 pucuk, masing-masing berasal dari Desa Jala 6 Pucuk, Desa Hu’u 2 Pucuk, Desa Rasabou 1 Pucuk, dan Desa Daha 2 Pucuk.  Kapolsek Hu’u IPDA Adhar, S,Sos, mengatakan adapun masyarakat yang mengumpulkan senjata Rakitan kelereng tersebut atas himbauan dari masing-masing Babinkantibmas di tiap-tiap Desa se Kecamatan Hu’u, mengingat bahayanya dari penggunaan Senjata Rakitan Kelereng hampir sama dengan Bahayanya Senjata Api. Kapolsek juga menekankan bahwa pihak Kepolisian memberikan waktu kepada
masyarakat paling lambat bulan Maret 2015 untuk menyerahkan senjata api secara sukarela kepada Babinkantibmas, dan jika dalam bulan Maret 2015 masyarakat tidak menyerahkan secara sukarela maka akan dilakukan operasi penangkapan/penggeledahan di tiap-tiap rumah, dan bila ditemukan masyarakat masih menyimpan maka akan diproses secara hukum sesuai Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 “Barang siapa menyimpan, menguasai, memiliki, membuat Senjata Api Rakitan termasuk Senjata Kelereng, Ancaman hukuman 12 tahun penjara”.
Sementara ditempat terpisah Kepala Sekolah SDN No 08 Hu’u, Syamsuddin, S,Pd, juga menerima 2 pucuk senjata Rakitan Kelereng yang diserahkan oleh Masyarakat Dusun Jala Desa Jala di SDN 08 Hu’u secara sukarela pada minggu lalu, Syamsuddin mengatakan dengan adanya penyerahan senjata Rakitan Kelereng ini, diharapkan kepada Masyarakat yang masih menyimpan senpi agar segera menyerahkan kepada Kapolsek terdekat, Harapnya, dan kini senjata tersebut sudah di serahkan langsung oleh Kepala Sekolah SDN No 08 Hu’u, Syamsuddin, S,Pd, kepada Kapolsek Hu’u, IPDA Adhar. (LP/D’Fan)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar