Dompu
– Lensa Post,
Puluhan atlet berprestasi Kabupaten Dompu,
menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan 3 atlet penyumbang
medali terbanyak dalam Porprov namun kini sedang terbelit persoalan hukum. Tiga
atlet tersebut adalah Abdul Razak Cabang olah raga (Cabor) Atletik, Najmah
Cabor Tinju dan Megawati Cabor Panjat Tebing. Fitra Mulyadi, koordinator aksi,
menuturkan, ketiga atlet ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
pengrusakan sekretariat Koni tahun 2014 lalu. Fitra Mulyadi menuding, ketiganya
dilaporkan Ketua Koni Kabupaten Dompu Yuhasmin Ismail ke Polisi. Dia dan
beberapa pemerhati olah raga di Kabupaten Dompu ini, mendesak pemerintah
Kabupaten Dompu, untuk meminta penangguhan penahanan kepada pihak Kejaksaan
Negeri Dompu yang menangani kasus tersebut.
Penangguhan atau pengalihan penahanan ini
penting, karena ketiga atlet peraih medali terbanyak ini, kini sedang
mempersiapkan diri mengikuti Pelatiahan
Daerah- Pelatda untuk persiapan Pra PON mendatang. Sebelumnya, akibat tidak
dibayarkannya bonus sebagai atlet peraih medali, beberapa atlet Kabupaten
Dompu, mendatangi sekretariat Koni Dompu guna melakukan aksi protes. Mereka
tidak berhasil menemui pegurus Koni disana,membuat beberapa atlet termasuk 3
orang atlet yang kini jadi tersangka itu terpaksa melakukan aksi pengrusakan. Upaya
perdamaian, telah dilakukan, termasuk tiga atlet ini menyatakan telah bersedia
mengganti barang yang rusak milik Koni. Namun ketiganya resmi dinyatakan P21
oleh penyidik kepolisian, dan kini kasusnya ditangani Kejaksaan negeri Dompu.
(LP-007)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar