Kamis, 26 Februari 2015

KEJAKSAAN DIMINTA TANGGUHKAN PENAHANAN 3 ATLET DOMPU


Dompu – Lensa Post,
Puluhan atlet berprestasi Kabupaten Dompu, menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan 3 atlet penyumbang medali terbanyak dalam Porprov namun kini sedang terbelit persoalan hukum. Tiga atlet tersebut adalah Abdul Razak Cabang olah raga (Cabor) Atletik, Najmah Cabor Tinju dan Megawati Cabor Panjat Tebing. Fitra Mulyadi, koordinator aksi, menuturkan, ketiga atlet ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan sekretariat Koni tahun 2014 lalu. Fitra Mulyadi menuding, ketiganya dilaporkan Ketua Koni Kabupaten Dompu Yuhasmin Ismail ke Polisi. Dia dan beberapa pemerhati olah raga di Kabupaten Dompu ini, mendesak pemerintah Kabupaten Dompu, untuk meminta penangguhan penahanan kepada pihak Kejaksaan Negeri Dompu yang menangani kasus tersebut.
Penangguhan atau pengalihan penahanan ini penting, karena ketiga atlet peraih medali terbanyak ini, kini sedang
mempersiapkan diri mengikuti Pelatiahan Daerah- Pelatda untuk persiapan Pra PON mendatang. Sebelumnya, akibat tidak dibayarkannya bonus sebagai atlet peraih medali, beberapa atlet Kabupaten Dompu, mendatangi sekretariat Koni Dompu guna melakukan aksi protes. Mereka tidak berhasil menemui pegurus Koni disana,membuat beberapa atlet termasuk 3 orang atlet yang kini jadi tersangka itu terpaksa melakukan aksi pengrusakan. Upaya perdamaian, telah dilakukan, termasuk tiga atlet ini menyatakan telah bersedia mengganti barang yang rusak milik Koni. Namun ketiganya resmi dinyatakan P21 oleh penyidik kepolisian, dan kini kasusnya ditangani Kejaksaan negeri Dompu. (LP-007)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar