Kamis, 26 Februari 2015

PANJAT TOWER, MANTAN PEGAWAI TELKOM COBA BUNUH DIRI


Mataram – Lensa Post,
Bekas pegawai PT. Telkom Mataram, M.Tahir nekad memanjat tower setinggi 150 meter yang berada di Kantor Telkom Mataram, selasa (24/2/2015), aksi nekad itu dilakukan M.Tahir sebagai bentuk protes terhadap pemecatan dirinya pada tahun 2000 silam. M.Tahir memanjat tower dengan maksud ingin bunuh diri namun berhasil digagalkan aparat kepolisian dan dilarikan ke Rumah Sakit Islam Mataram. Berdasarkan pantauan, M.Tahir memanjat tower itu pada pukul 08.30 dan berhasil diturunkan aparat kepolisian pada pukul 11.00. Aksi Tahir tersebut memancing perhatian pengguna jalan yang melintas di depan kantor Telkom, sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Tindakan Tahir sendiri, diketahui pegawai Telkom kagrena anaknya yang terus memanggil dari bawah tower. Berdasarkan tuntutannya, warga desa Suralaga Kabupaten Lombok Timur ini menilai surat pemberhentian dirinya oleh PT. Telkom
tahun 2000 silam diduga palsu dan dimanipulasi. Dia juga tidak memperoleh gaji dan beberapa fasilitas kesehatan. Ia juga mengaku sering mendatangi PT. Telkom untuk menanyakan tentang hak-hak tersebut, namun tak , mendapat respon yang diharapkan.
General Manager PT. Telkom Wilayah NTB, Muhsin Mustari, selasa (24/2/2015), dikantornya mengatakan, pemberhentian M.Tahir sebagai pegawai Telkom, dikarenakan telah melanggar PP No. 10 tahun 1983 tentang Poligami. Dimana, sebelumnya pangkatnya diturunkan tahun 1996 dan diberhentikan tahun 2000 lalu, atas SK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. “Terkait dengan PP No. 10 itu, yang bersangkutan dikenakan hukuman berat berupa turun pangkat tahun 1996. PP No. 10 itu tentang Poligami. Dia mengaku tak pernah digaji selama 16 tahun, itu akan di cek tapi kondisi SK terakhirnya adalah diberhentikan dengan hormat tahun 2000. Itu akan dicek karena yang bersangkutan berhak memperoleh pensiunan bulanan, tunjangan hari tua, jika itu ada”, katanya. Ia juga mengaku baru mengetahui persoalan yang terjadi pada Tahir setelah insiden percobaan bunuh diri tersebut. Namun dia akan mengecek hal tersebut, termasuk apakah benar yang bersangkutan tak pernah digaji selama 16 tahun. Selain itu, yang bersangkutan akan dibantu mengurus pensiunan bulannya di PT. Taspen. (LP/GFM)        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar