Praya – Lensa Post,
Tim
khusus Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil membongkar gudang tempat
penyimpanan sepeda motor hasil curian yang berlokasi disalah satu bengkel di
Dasan Baru Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat pada Senin sore kemarin.
Pengerebekan oleh Timsus ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Loteng Kompol
Ferdyan Indra Fahmi, SIK dan berhasil mengangkut sebanyak 33 unit sepeda
motor tanpa dokumen kepemilikan. Selain sepeda motor timsus juga mengamankan
tiga blok mesin yang sudah dibongkar dan sejumlah rangka tanpa mesin. Waka
Polres Loteng menjelaskan, Operasi timsus ini merupakan perintah Kapolres
Loteng untuk mengoptimalkan tindak pidana khususnya
Pencurian Kendaraan Bermotor
(Curanmor) karena dalam kurun waktu ini kasus curanmor cukup tinggi. Saat ini
sepeda motor yang berhasil diamankan sedang di inventarisir dan nanti akan
berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda NTB karena motor curian ini juga
banyak dari TKP luar Lombok Tengah. Karena Dari hasil penyidikan dan
penyelidikan selama ini, Loteng merupakan salah satu daerah yang banyak
memiliki kantong-kantong penyimpanan motor curian. Di TKP juga anggota banyak
menemukan perangkat lain sepeda motor, seperti shock beker, CDI, dan lain-lain
yang sudah dalam kondisi siap jual. Selain barang bukti, timsus juga mengangkut
dua orang pemilik bengkel yang berperan penuh dalam penyimpanan barang bukti
curian tersebut. Dua orang pelaku ini berinisial AD, 40 Th dan DE, 18 Th, warga
Dasan Baru Batujai.
Sementara itu, kasat reskrim Polres
Loteng AKP Tauhid menjelaskan, saat ini ke dua pelaku masih diproses. Mereka
menjalani pemeriksaan guna mengungkap pelaku yang berperan sebagai tim eksekusi
dilapangan. Menurutnya, Ini kali kedua dalam awal tahun 2015 ini
jajaran Polda NTB berhasil membongkar sindikat curanmor dan menemukan barang
bukti dalam jumlah cukup besar. Sebelumnya Polres Mataram berhasil mengamankan
19 sepeda motor yang diduga curian di wilayah Bile Lando Lombok Tengah. Bagi
masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor silahkan datang langsung ke
Polres Lombok Tengah dengan membawa serta bukti kepemilikan guna mengecek hasil
temuan polisi tersebut. (LP-025)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar