Jumat, 20 Februari 2015

33 UNIT RANMOR CURIAN BERHASIL DIBONGKAR


Praya – Lensa Post,
Tim khusus Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil membongkar gudang tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian yang berlokasi disalah satu bengkel di Dasan Baru Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat pada Senin sore kemarin. Pengerebekan oleh Timsus ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Loteng Kompol Ferdyan Indra Fahmi, SIK dan berhasil mengangkut sebanyak 33 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan. Selain sepeda motor timsus juga mengamankan tiga blok mesin yang sudah dibongkar dan sejumlah rangka tanpa mesin. Waka Polres Loteng menjelaskan, Operasi timsus ini merupakan perintah Kapolres Loteng untuk mengoptimalkan tindak pidana khususnya
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) karena dalam kurun waktu ini kasus curanmor cukup tinggi. Saat ini sepeda motor yang berhasil diamankan sedang di inventarisir dan nanti akan berkoordinasi dengan Polres jajaran Polda NTB karena motor curian ini juga banyak dari TKP luar Lombok Tengah. Karena Dari hasil penyidikan dan penyelidikan selama ini, Loteng merupakan salah satu daerah yang banyak memiliki kantong-kantong penyimpanan motor curian. Di TKP juga anggota banyak menemukan perangkat lain sepeda motor, seperti shock beker, CDI, dan lain-lain yang sudah dalam kondisi siap jual. Selain barang bukti, timsus juga mengangkut dua orang pemilik bengkel yang berperan penuh dalam penyimpanan barang bukti curian tersebut. Dua orang pelaku ini berinisial AD, 40 Th dan DE, 18 Th, warga Dasan Baru Batujai.
Sementara itu, kasat reskrim Polres Loteng AKP Tauhid menjelaskan, saat ini ke dua pelaku masih diproses. Mereka menjalani pemeriksaan guna mengungkap pelaku yang berperan sebagai tim eksekusi dilapangan. Menurutnya,  Ini kali kedua dalam awal tahun 2015 ini jajaran Polda NTB berhasil membongkar sindikat curanmor dan menemukan barang bukti dalam jumlah cukup besar. Sebelumnya Polres Mataram berhasil mengamankan 19 sepeda motor yang diduga curian di wilayah Bile Lando Lombok Tengah. Bagi masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor silahkan datang langsung ke Polres Lombok Tengah dengan membawa serta bukti kepemilikan guna mengecek hasil temuan polisi tersebut. (LP-025)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar