Kota
Bima – Lensa Post,
Berkas sembilan warga Kelurahan Tanjung yang
diproses pasca bentrok Kelurahan Dara – Tanjung beberapa waktu lalu, pekan ini
akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. “Berkas penyidikan sudah rampung. Pekan ini
tahap dua akan dilakukan,” ujar Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah SIK,
Selasa (24/2) kemarin. Namun dirinya belum bisa berkomentar lebih banyak dan
detail. Pasalnya, harus meminta izin kepada Kapolres Bima Kota. Jikasudah ada ijin Kapolres untuk expose
penanganan perkara, dia akan segera melaksanakannya. “Jadi, untuk lebih
detailnya kita tunggu izin Bapak Kapolres Bima Kota terlebih dahulu, apakah
penanganan kasus ini bisa diexpose melalui Kasat atau tidak,” katanya. Namun,
dia memastikan, sembilan orang itu disangkakan dengan keterlibatan yang
berbeda. Seperti terlibat bentrok, pembakaran Pos Polisi, menghasut dan melawan
petugas. (LP/khb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar