Kota
Bima – Lensa Post,
Masyarakat
Kabupaten dan Kota Bima kini dimudahkan untuk melakukan pembayaran retribusi
air PDAM. Pasalnya, pembayaran kini sudah bisa dilakukan lewat Kantor Pos.
Komitmen ini dibuktikan dengan digelarnya Lounching Pembayaran Rekening PDAM di
Kantor Pos Indonesia Cabang Bima sekaligus penandatanganan memorandum of
understanding (MoU)
antara PDAM dan PT. Pos Indonesia, kamis kemarin. Acara yang digelar di halaman Kantor Pos
Salama Kota Bima ini, dihadiri Assisten II Drs. H.Makruf, Kepala Regional VIII
Bali-Nusra PT. Pos Indonesia (Persero), Deputi Jasa Keuangan Ritel dan Regional
VIII Bali-Nusra, Kepala Cabang PT. Pos Indonesia Bima, Direktur Utama PDAM
Kabupaten Bima, camat dan lurah se Kota Bima.
Pimpinan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang
Bima, Sulaiman Amir, dalam laporannya menyampaikan, bahwa dalam era teknologi
informasi seperti saat ini, masyarakat menuntut pelayanan terbaik disegala sektor,
untuk itu PT. Pos Indonesia (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara yang
bertujuan menyelenggarakan program pemerintah telah menyediakan berbagai jenis
pelayanan, yang diharapkan mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan
yang lebih baik. Salah satu layanan yang menjadi andalan PT. Pos Indonesia
adalah penerimaan layanan pembayaran tagihan, seperti pembayaran tagihan
Listrik PLN, PDAM, Telkom, cicilan kredit motor, FIF, Adira, BAF, BOM termasuk
pembayaran pajak dan lain-lain, semuanya
dilakukan secara real time online. Oleh karena itu, lanjut Sulaiman Amir, bahwa
hari ini di Kantor Pos Bima, telah dibangun sebuah tujuan kerjasama untuk
memberikan nilai tambah pelayanan PDAM kepada masyarakat. dengan dilayaninya
pembayaran rekening air PDAM di kantor Pos. sehingga masyarakat diberi
kemudahan untuk membayar rekening listrik di kantor Pos. Sulaiman Amir juga
menilai bahwa kerjasama ini berdampak pada efektif dan efisien penggunaan
sumber daya, tidak perlu pengembangan titik pelayanan, cukup memanfaatkan
fasilitas PT. Pos yang tersedia, informasi yang cepat secara real time.
Sementara dampak bagi pelanggan adalah tersedianya banyak pelayanan diseluruh
kantor pos dan loket pos yang tersedia. Sulaiman berharap pelanggan PT. Pos
Indonesia merasa puas dengan pelayanan yang tersedia di Kantor Pos,
tutupnya.
Direktur
Utama PDAM Bima mengatakan, seiring dengan kemajuan dan pengembangan teknologi,
PDAM Bima menyediakan pelayanan prima kepada masyarakat, memorandum of
understanding (MoU)
antara PDAM dan PT Pos ini menunjukkan komitmen PDAM membenahi layanan. Selain
penyaluran air, juga memberi kenyamanan kepada pelanggan untuk membayar
tagihan. Setelah adanya perjanjian ini, baik PT Pos Indonesia dan PDAM akan
melakukan sosialisasi, agar layanan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan jaringan PT Pos Indonesia yang sedemikian luas, diharapkan meningkatkan
keterjangkauan masyarakat ke loket PDAM. “Pembayaran tagihan air online melalui
kantor pos berlaku di seluruh indonesia. Jadi warga manapun bisa melakukan
pembayaran tagihan air lewat kantor pos, tidak perlu khawatir,” terangnya.
Sementara
itu, Kepala Regional
VIII Bali-Nusra PT. Pos Indonesia (Persero) mengatakan, perjanjian
yang dibuat ini adalah sebuah komitmen kerja antara PT Pos dengan PDAM
Kabupaten Bima, semata untuk memberikan pelayanan yang nyaman kepada
masyarakat. “Di samping kita membuka akses bisnis, kita juga dapat melayani
masyarakat untuk memudahkan pembayaran, karena jaringan kami luas seluruh
Indonesia,” tuturnya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar