Kota Bima – Lensa Post,
Menjadi agenda tahunan bagi Inspektorat Kota
Bima, sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka pengontrolan
dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Menurut, Drs. Anwar selaku
Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Agenda di awal tahun 2015 ini, yaitu melakukan
reviu laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan
keuangan pemerintah daerah serta
evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP). Disamping itu
Inspektorat saat ini juga sedang melakukan pemantauan tindak lanjut,
hasil-hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya. Ini juga sebagai evaluasi terhadap
SKPD yang ada, atas beberapa temuan tahun-tahun sebelumnya. Tugas Inspektorat
juga akan merekap, Baik dari sisi kerugian, dan sisi temuan lain, Karena
sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK harus melihat dulu hasil reviu oleh Inspektorat terhadap keuangan Pemerintah
Daerah.
Anwar juga menyampaikan, saat ini BPK sedang
melaksanakan pemeriksaan dimasing-masing SKPD, untuk pemeriksaan awal oleh BPK akan
selesai pada tanggal 6 maret 2015. Dan akan ada pemeriksaan kedua oleh BPK.
Sekarang pemeriksaan menggunakan basic actual, untuk itu sekarang kita harus
perbanyak sosialisasi kpada SKPD dan
memahamkan tentang pengelolaan keuangan yang
baik. Drs. Anwar juga menjelaskan, bahwa sebelum laporan keuangan daerah
dikirim ke BPK untuk dilakukan Audit harus dilakukan review oleh Inspektorat,
yang mana saat ini sedang dilakukan. Hasil tersebut akan dilaporkan resmi oleh
Inspektorat kepada Walikota baru dikirim ke BPK, baru BPK memeriksa. Hasil
tersebut akan dikirim kembali oleh BPK, untuk mengetahui hasil pengelolaan keuangan
daerah, sehingga nantinya dapat diketahui hasil pemeriksaan, apakah status
pengelolaan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan
Pengecualian (WDP), ataupun sebaliknya berubah menjadi Disclaimer, ini kita
akan tunggu hasil pemeriksaan BPK.
Secara teknis menurut mantan Kasubag Keuangan
di DPPKAD Kota Bima ini, dari sisi pengelolaan keuangan daerah Kota Bima sudah
sangat baik, bahkan sekarang alur-alur pemeriksaan dan pengelolaan keuangan
sudah dianggap aman. tidak menutup kemungkinan Kota Bima bisa meraih status WTP,
namun selama ini karena masih terkendala dengan aset-aset daerah Kabupaten Bima
yang belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bima. Ia menguraikan,
bahwa pasca masa transisi dari Kabupaten ke Kota, masalah terbesar adalah yang
berkaitan asset, itu yang sangat mempengaruhi perubahan status pengelolaan
keuangan daerah. Sementara Kabupaten Bima juga belum ada kepastian untuk
menyerahkan asset-aset tersebut ke pemerintah Kota Bima, urainya. (LP-001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar