Kamis, 26 Februari 2015

INSPEKTORAT AGENDAKAN REVIEW LAPORAN KEUANGAN SKPD


Kota Bima – Lensa Post,
Menjadi agenda tahunan bagi Inspektorat Kota Bima, sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka pengontrolan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Menurut, Drs. Anwar selaku Sekretaris Inspektorat Kota Bima, Agenda di awal tahun 2015 ini, yaitu melakukan reviu laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan pemerintah daerah  serta evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP). Disamping itu Inspektorat saat ini juga sedang melakukan pemantauan tindak lanjut, hasil-hasil pemeriksaan dari tahun sebelumnya. Ini juga sebagai evaluasi terhadap SKPD yang ada, atas beberapa temuan tahun-tahun sebelumnya. Tugas Inspektorat juga akan merekap, Baik dari sisi kerugian, dan sisi temuan lain, Karena sebelum dilakukan pemeriksaan oleh BPK harus melihat dulu hasil reviu  oleh Inspektorat terhadap keuangan Pemerintah Daerah.
Anwar juga menyampaikan, saat ini BPK sedang melaksanakan pemeriksaan dimasing-masing SKPD, untuk pemeriksaan awal oleh BPK akan selesai pada tanggal 6 maret 2015. Dan akan ada pemeriksaan kedua oleh BPK. Sekarang pemeriksaan menggunakan basic actual, untuk itu sekarang kita harus perbanyak sosialisasi kpada SKPD dan
memahamkan tentang pengelolaan keuangan yang baik. Drs. Anwar juga menjelaskan, bahwa sebelum laporan keuangan daerah dikirim ke BPK untuk dilakukan Audit harus dilakukan review oleh Inspektorat, yang mana saat ini sedang dilakukan. Hasil tersebut akan dilaporkan resmi oleh Inspektorat kepada Walikota baru dikirim ke BPK, baru BPK memeriksa. Hasil tersebut akan dikirim kembali oleh BPK, untuk mengetahui hasil pengelolaan keuangan daerah, sehingga nantinya dapat diketahui hasil pemeriksaan, apakah status pengelolaan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Dengan Pengecualian (WDP), ataupun sebaliknya berubah menjadi Disclaimer, ini kita akan tunggu hasil pemeriksaan BPK.
Secara teknis menurut mantan Kasubag Keuangan di DPPKAD Kota Bima ini, dari sisi pengelolaan keuangan daerah Kota Bima sudah sangat baik, bahkan sekarang alur-alur pemeriksaan dan pengelolaan keuangan sudah dianggap aman. tidak menutup kemungkinan Kota Bima bisa meraih status WTP, namun selama ini karena masih terkendala dengan aset-aset daerah Kabupaten Bima yang belum diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Bima. Ia menguraikan, bahwa pasca masa transisi dari Kabupaten ke Kota, masalah terbesar adalah yang berkaitan asset, itu yang sangat mempengaruhi perubahan status pengelolaan keuangan daerah. Sementara Kabupaten Bima juga belum ada kepastian untuk menyerahkan asset-aset tersebut ke pemerintah Kota Bima, urainya. (LP-001)  
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar