Jumat, 20 Februari 2015

SELURUH KENDARAAN DINAS PEMKOT BIMA DIPERIKSA


Kota Bima –Lensa Post,  
Beberapa hari terakhir seluruh kendaraan Dinas, baik motor maupun mobil di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah kota Bima diperiksa oleh bagian aset DPPKAD Kota Bima. Pemeriksaan itu berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman tekhnis kelola barang milik daerah dan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang pengelolaan barang milik daerah. “Sudah dua minggu ini semua jenis kendaraan yang digunakan masing – masing SKPD kita cek dan periksa,” ujar Muhammad SE, Kasi Pengendalian Aset Bidang Aset DPPKAD Kota Bima.
Kata dia, pemeriksaan itu tujuan akhirnya untuk dilakukan penetapan penggunaan oleh SKPD. Karena kendaraan dinas
tetap harus dirawat dan pakai dengan baik oleh pengguna. “Kalau hilang tentu dipertanggungjawabkan masing-masing pengguna,” terangnya. Ia menyebutkan, dari seluruh jenis kendaraan, yang dicek yakni nomor mesin, nomor rangka, surat STNK, foto kopi BPKB dan kondisi kendaraan sekarang dan siapa pemakainya. “Untuk kendaraan yang hilang, sudah dilimpahkan ke TPTGR, untuk disidang dan dipertanggungjawabkan oleh pemakai,” tambahnya. (LP/khb-*Bin)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar