Bima – Lensa Post,
Pejabat Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kabupaten Bima berinisial NG, dilaporkan oleh sejumlah aktivis ke
Polres Bima Kota, Senin kemarin. NG diduga menganiaya Delian Lubis dan rekan,
aktivis LMND Bima. Aksi 'tangan besi' NG terjadi ketika sejumlah aktivis LMND
menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kabupaten Bima. Mereka menolak
kepemimpinan Murni Suciati, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima. Selain itu
mereka juga menyorot sejumlah proyek yang diduga fiktif dikerjakan oleh Dinas
PU Kabupaten Bima. Momentum pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kabupaten
Bima devinitif tersebut, berakhir penganiayaan terhadap Delian Lubis yang saat
itu usai melakukan orasi. Selain NG, diduga sejumlah pegawai Dinas PU juga ikut
mengejar massa aksi. Sehingga para pendemo mengalami sejumlah luka akibat
diserang oleh pasukan berseragam keki itu.
Korlap aksi M Yasin
mengaku, tidak menyangka kalau gerakan damai yang dilakukan diakhiri
dengan chaos. Anehnya kata dia, chaos tersebut
dimulai oleh NG. “Kami melihat kalau dia (NG, red) yang mendatangi Delian Lubis
dan melakukan pemukulan,” ungkapnya usai melapor ke Polres Bima Kota, Senin 4
November 2014. Menurut Yasin, selain NG sejumlah preman yang menggunakan
pakaian keki juga ikut memukul dan mengejar massa aksi. Akibatnya kata Yasin,
mereka mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan badan. “Saya sendiri
memar dibagian pinggul terkena batu,” ungkapnya. Diakui Yasin, kasus tersebut
sudah dilaporkan ke Polisi. Bahkan sejumlah barang bukti berupa batu, satu
helai baju Delian Lubis sudah diserahkan untuk dijadikan barang bukti. “Kami
serius terhadap kasus ini. Kami akan mengawal dan meminta pihak Kepolisian
segara memanggil NG,” tandasnya. Selain itu lanjutnya, meminta Bupati Bima
mencopot NG dari jabatannya di Dinas PU, karena telah menggunakan “tangan besi”
tehadap aktivis. “Kami minta Bupati Bima tidak lagi memelihara tangan-tangan
besi di setiap SKPD,” ujar Yasin.
Kapala SPKT III Polres
Bima Kota AIPTU Jufrin membenarkan, ada laporan dari Delian Lubis dan
teman-temanya. Mereka melaporkan NG atas kasus penganiayan. “Kasus penganiayaan
baru kami terima pengaduan pelapor Delian Lubis dan teman-temannya,” kata
Jufrin. (LP/Akt-Yudha)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar