Kota Bima – Lensa
Post,
Setelah
dikejar beberapa minggu bandar ganja asal Kota Bima, JF (25 thn) ditangkap
polisi. Pria berambut gimbal asal Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota
Bima ditangkap anggota Burus Sergap (Buser) Sat Res Narkoba Polres Bima Kota
bersama barang bukti 2 kilogram ganja pada Selasa, 18 November 2014, sekitar pukul
07.30 Wita. “Kita tangkap di depan pintu masuk terminal Dara Kota Bima,” ungkap
Kepala Unit Buser Sat Res Narkoba, Bripka Yusuf Hendri Yamani. Yusuf mengatakan
tersangka merupakan target operasi yang sudah lama diincar. Tersangka yang
keseharian dikenal tukang ojek diduga salahsatu bandar Narkoba. “Proses
pengejaran sudah tiga minggu kita lakukan,” katanya di sat Res Narkoba, Selasa
18 November 2014.
Dia
menjelaskan tersangka ditangkap setelah menggeledah bus Rasa Sayang jurusan
Bima-Jakarta di dalam terminal Dara. Barang bukti ganja seberat 2 kilogram
ditemukan di bagasi bagian kanan bus tersebut. “Tersangka memesan ganja yang
dikirim dari Jakarta melalui jasa pengantaran langsung bus itu,” terang Yusuf. Tersangka
dan barang bukti ganja 2 kg kini diamankan di Sat Res Narkoba. Berikut bus Rasa
Sayang juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebihlanjut. “Tersangka
ini bagian dari target, masih ada yang lebih besar,” kata Yusuf. (LP-001/Ak.Y)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar