Kamis, 03 Maret 2016

PEMKAB BIMA BERLAKUKAN 5 HARI KERJA

Bima – Lensa Post,
Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Puteri yang didampingi Sekda, Assisten III Setda Bima, selasa (1/3) melakukan inspeksi mendadak pada 5 ( lima) SKPD lingkup pemerintah kabupaten Bima, diantaranya dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, BPMDes, dinas sosial serta BPPKB Kabupaten Bima.  Bupati     Pada kesempatan tersebut menyampaikan rencana  pemerintah daerah untuk memberlakukan lima hari kerja, yang dimulai tanggal 1 Maret 2016. “Saya selaku Bupati Bima memberitahukan kepada seluruh jajaran SKPD bahwa kita akan melaksanakan 5 (lima) hari kerja, dengan lima hari kerja saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dapat melaksanakan program tersebut, karena dengan lima hari kerja, menurutnya, selaku Aparatur Sipil Negara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama bagi warga yang jauh”, ungkapnya.      

Oleh karena itu, tambahnya, dengan diberlakunya lima hari kerja ini saya menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terutama dalam hal kedisiplinan, dengan demikian pelayanan yang kita berikan dapat bermanfaat bagi  seluruh warga masyarakat. Selain itu khusus bagi dinas terkait dalam hal ini RSU / PUSKESMAS, tidak diberlakukan lima hari kerja. Hal ini dikarenakan pegawai RSU / Puskesmas harus melaksanakan rutinitas kerja selama 24 jam penuh dalam melayani kebutuhan pasien yang akan berobat sehingga dituntut untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional. (LP/H-03)        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar