Bima – Lensa Post,
Bupati Bima Hj.
Indah Damayanti Puteri yang didampingi Sekda, Assisten III Setda Bima, selasa
(1/3) melakukan inspeksi mendadak pada 5 ( lima) SKPD lingkup pemerintah
kabupaten Bima, diantaranya dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, BPMDes,
dinas sosial serta BPPKB Kabupaten Bima. Bupati Pada kesempatan tersebut menyampaikan
rencana pemerintah daerah untuk
memberlakukan lima hari kerja, yang dimulai tanggal 1 Maret 2016. “Saya selaku
Bupati Bima memberitahukan kepada seluruh jajaran SKPD bahwa kita akan
melaksanakan 5 (lima) hari kerja, dengan lima hari kerja saya menghimbau kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara dapat melaksanakan program tersebut, karena
dengan lima hari kerja, menurutnya, selaku Aparatur Sipil Negara dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama bagi warga yang jauh”,
ungkapnya.
Oleh karena itu,
tambahnya, dengan diberlakunya lima hari kerja ini saya menghimbau kepada
seluruh Aparatur Sipil Negara agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
terutama dalam hal kedisiplinan, dengan demikian pelayanan yang kita berikan
dapat bermanfaat bagi seluruh warga
masyarakat. Selain itu khusus bagi dinas terkait dalam hal ini RSU / PUSKESMAS,
tidak diberlakukan lima hari kerja. Hal ini dikarenakan pegawai RSU / Puskesmas
harus melaksanakan rutinitas kerja selama 24 jam penuh dalam melayani kebutuhan
pasien yang akan berobat sehingga dituntut untuk melaksanakan pekerjaan secara
profesional. (LP/H-03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar