Kota Bima – Lensa Post,
Seorang mahasiswa asal Desa Tangga Kecamatan
Monta diamankan tim Buru Sergap (Buser) Satuan Narkoba Polresta Bima. Oknum
lantas digelandang ke Mapolres lantaran diduga hendak melakukan transaksi jual
beli barang haram jenis sabu dengan salah seorang konsumennya di depan Terminal
Dara. Namun kerja cepat polisi, rencana tersangka untuk transaksi tersebut
berhasil digagalkan. Aksi penggerebekan dipinggir jalan ini pun sontak jadi
tontotan warga yang tengah melintas di jalan Terminal Dara Bima. Terduga yang
merupakan pemuda berusia 25 tahun berinisial F ini terpaksa diamankan aparat
lantaran diduga akan melakukan transaksi jual beli narkoba. Sebelum diamankan,
F sempat berkomunikasi dengan calon konsumennya melalui pesan singkat. Lewat
SMS tersebut, F diduga menjual narkoba jenis sabu dengan kisaran harga 800 ribu
per gramnya. Dan barang barang yang ditawarkan ini pun siap untuk disebarkan.
Setelah deal akhirnya mereka janji bertemu di Terminal Dara.
Sesampai di tempat yang dijanjikan, anggota
Sat Narkoba langsung menggeledah F. Namun tak ditemukan barang bukti bersama
terduga saat itu. Terduga akhirnya dibawa menuju Sat Narkoba Polresta Bima
untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diintrograsi pelaku mengaku
tidak memiliki barang haram tersebut. Terkait transaksi di SMS, mahasiswa
perguruan tinggi swasta di Bima ini mengaku hanya iseng iseng untuk
menipu teman SMSnya. Kasat Narkoba Polres Bima Kota menjelaskan bahwa
pelaku diduga merupakan salah satu pengedar narkoba diwilayah Kota Bima
dengan sasaran mahasiswa. Pihaknyapun masih melakukan pengembangan atas
penangkapan pemuda ini. (LP/km-A)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar