Minggu, 21 Desember 2014

LIBERTI SITINJAK : ZULLAENI BELUM DICOPOT


Kota Bima – Lensa Post,
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM NTB, Drs.Liberti Sitinjak,MM,M.Si mengatakan, bahwa terkait pemberitaan media massa beberapa waktu lalu tentang “Karutan Bima Dicopot” Liberti membantah, ia menjelaskan bahwa sampai hari ini Kepala Rutan Bima, Zullaeni, Bc.IP,SH masih berstatus sebagai Karutan, namun untuk memudahkan pemeriksaan terkait kasus yang mencuat  beberapa waktu lalu, diberikanlah mandat sementara kepada Untung Cahyo,S.Amd,S.IP,SH untuk menjabat sementara sebagai Pelaksana Tugas Kepala Rutan Bima.
Disela-sela Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Bima, dihalaman Rutan Raba Bima, Liberti mengatakan, kami belum bisa melakukan pencopotan terhadap Zullaeni sebagai Karutan Raba Bima, karena kita belum melaksanakan 
pemeriksaan secara tuntas. Adapun sementara diganti kepada Plt. Rutan, untuk memudahkan pemeriksaan. Liberti menambahkan, manakala dalam BAP itu, tidak kita temukan penyimpangan kepada 2 pejabat tersebut, ya secara  otomatis kita akan kembalikan, namun untuk memperlancar pemeriksaan ini kita tarik dulu Karutan dan KPR untuk dilakukan pemeriksaan, agar kita bisa mengetahui benang merah dari permasalahan ini. Jadi ini dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi, terutama sekali yang berkaitan dengan masalah narkoba. Kita dituntut untuk tidak lagi setengah hati untuk melakukan pembinaan. Untuk itu agar tidak mengganggu tugas Kepala Rutan selama pemeriksaan, Zullaeni dan Rifaid sementara ditarik ke Kanwil Hukum dan HAM NTB. Ini merupakan bentuk kecepatan kami dalam memproses dan memeriksa setiap permasalahan yang terjadi, ungkap Kadiv Pemasyarakatan. (LP-001)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar