Sumbawa
– Lensa Post,
Pemberian
dana hibah sebesar Rp. 5,5 Miliar dari PT. Newmont Nusa Tenggara Kepada Polda
NTB yang ditandatangani Jumat (4/9/2015) lalu di Mataram oleh General Manager
(GM) Social Responsibility and Government Relations Perseroan Terbatas Newmont
Nusa Tenggara (PT NNT) Rachmat Makassau dengan Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Pol Umar Septono mendapat sorotan
dari perwakilan warga Sumbawa yang berdomisili di Jabodetabek. “Kami sengaja
melaporkan hal ini ke KPK, agar KPK bisa mendalami lebih jauh motif pemberian
dana hibah ini,” jelas mantan anggota DPR RI dapil NTB M. Hatta Taliwang,
Jum’at (11/9) di KPK bersama warga Sumbawa domisili Jabodetabek yang melaporkan
ke KPK. Diungkapkan Hatta, pemberian dana hibah ini melanggar Peraturan Menteri
Keuangan nomor 40/PMK.05/2009 tentang Sistem Akuntansi Hibah disebutkan Belanja
hibah pengeluaran dan pengesahan dilakukan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara
Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara
(KPPN) Khusus Jakarta VI. “Seharusnya dana hibah diserahkan kepada Menteri
Keuangan, yang kemudian baru diserahkan kepada Polri dan terakhir diterima oleh
Polda NTB,” jelas Hatta.
Indikasi
adanya upaya penyogokan juga terlihat dari sikap Polda NTB yang langsung
responsive mengirimkan 100 personelnya untuk mengamankan lokasi PT NNT di
Benete Sumbawa Barat, untuk mengamankan aksi demo yang dilakukan oleh karyawan
dan masyarakat setempat. “Sebelum dana hibah diserahkan, pengamanan boleh
dibilang minim, nah saat hibah diserahkan pihak Polda NTB langsung mengirimkan
personel kewilayah tersebut dalam jumlah besar,” terang Hatta. Hatta
menegaskan, warga Sumbawa meminta pertanggungjawaban Dirut PT. NNT Martiono
yang acapkali menggunakan dana perusahaan untuk diberikan kepada penyelenggara
Negara. “Kejadian sebelumnya, PT. NNT juga terungkap menyerahkan dana kepada
mantan ketua MK Jimly Assidiq atas nama bantuan pendidikan kepada lembaga yang
dikelola Jimly,” papar Ketua Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH)
ini. (LP/sn-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar