Kota Bima – Lensa Post,
Tapal Batas wilayah antara Kelurahan
Manggemaci dan Pane yang menjadi polemik selama ini, telah rampung dan tuntas
dibahas. Kedua Kelurahan tersebut telah sepakat untuk memisahkan titik batas 2
wilayah berdekatan tersebut. Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan
antara Lurah Manggemaci dan Lurah Pane, diperkuat oleh Ketua LPM dan Tokoh masyarakat
di 2 Kelurahan beberapa waktu lalu. Hasil kesepakatan ini dibahas oleh Pemerintah
Kota Bima dan Pansus DPRD Kota Bima.
Mempertegas hasil pembahasan Titik batas
wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Pane ini. Panitia Khusus (Pansus)
DPRD Kota Bima, selasa (15/12/2015) kemarin, melakukan survey di batas wilayah
yang diklaim selama ini. Hadir pada kesempatan tersebut beberapa Anggota DPRD
Kota Bima, diantaranya Sudirman Dj, SH, Anwar Arman, SE, Taufik A.Karim, SH,
Drs. M.Nor, Agus Wirawan, SE, Hj. Anggriani, SE, Muthmainnah. Sedangkan dari
Pemerintah Kota Bima dihadiri Staf Ahli H.Zulkifli, Kabag Administrasi
Pemerintahan Umum Syarif Rustaman,M.AP beserta Staf. Dihadiri pula Lurah
Manggemaci Bukhari,S.Sos, Lurah Pane, Yusuf Ismail, Ketua LPM Pane Abidin,
Ketua LPM Manggemaci Abdul Syukur, ST beserta beberapa Tokoh di 2 Kelurahan tersebut.
Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Sudirman Dj, SH
menjelaskan, bahwa agenda Pansus ini untuk mempertegas batas wilayah Kelurahan
Manggemaci dan Kelurahan Pane yang diklaim selama ini, ini mengacu pada
perubahan Peraturan Daerah No. 14 dan Perda No. 16 tahun 2006, Kedua Kelurahan
ini mengklaim wilayahnya masing-masing, untuk itu dengan perubahan ini memperjelas
titik batas kedua wilayah tersebut, sehingga tidak timbul lagi sengketa di
masyarakat. Ia berharap masyarakat kedua Kelurahan ini legowo dengan batas
wilayah ini, karena kita tidak memiliki kepentingan dalam hal ini, ujarnya. Hal
senada juga disampaikan Lurah Manggemaci, Bukhari,S.Sos, mengharapkan dengan
adanya tapal batas yang jelas antara 2 Kelurahan ini, mempermudah dan memperjelas
pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. Bukhari juga menyampaikan terima kasih
kepada pihak Pemerintah Kota Bima dan Pansus DPRD Kota Bima, yang telah
memfasilitasi dan memperjelas batas wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan
Pane. (LP-01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar