Senin, 21 Desember 2015

BATAS WILAYAH MANGGEMACI – PANE TUNTAS DIBAHAS

Kota Bima – Lensa Post,
Tapal Batas wilayah antara Kelurahan Manggemaci dan Pane yang menjadi polemik selama ini, telah rampung dan tuntas dibahas. Kedua Kelurahan tersebut telah sepakat untuk memisahkan titik batas 2 wilayah berdekatan tersebut. Kesepakatan ini diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan antara Lurah Manggemaci dan Lurah Pane, diperkuat oleh Ketua LPM dan Tokoh masyarakat di 2 Kelurahan beberapa waktu lalu. Hasil kesepakatan ini dibahas oleh Pemerintah Kota Bima dan Pansus DPRD Kota Bima.
Mempertegas hasil pembahasan Titik batas wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Pane ini. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bima, selasa (15/12/2015) kemarin, melakukan survey di batas wilayah yang diklaim selama ini. Hadir pada kesempatan tersebut beberapa Anggota DPRD Kota Bima, diantaranya Sudirman Dj, SH, Anwar Arman, SE, Taufik A.Karim, SH, Drs. M.Nor, Agus Wirawan, SE, Hj. Anggriani, SE, Muthmainnah. Sedangkan dari Pemerintah Kota Bima dihadiri Staf Ahli H.Zulkifli, Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Syarif Rustaman,M.AP beserta Staf. Dihadiri pula Lurah Manggemaci Bukhari,S.Sos, Lurah Pane, Yusuf Ismail, Ketua LPM Pane Abidin, Ketua LPM Manggemaci Abdul Syukur, ST beserta beberapa Tokoh di 2 Kelurahan tersebut.

Ketua Pansus DPRD Kota Bima, Sudirman Dj, SH menjelaskan, bahwa agenda Pansus ini untuk mempertegas batas wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Pane yang diklaim selama ini, ini mengacu pada perubahan Peraturan Daerah No. 14 dan Perda No. 16 tahun 2006, Kedua Kelurahan ini mengklaim wilayahnya masing-masing, untuk itu dengan perubahan ini memperjelas titik batas kedua wilayah tersebut, sehingga tidak timbul lagi sengketa di masyarakat. Ia berharap masyarakat kedua Kelurahan ini legowo dengan batas wilayah ini, karena kita tidak memiliki kepentingan dalam hal ini, ujarnya. Hal senada juga disampaikan Lurah Manggemaci, Bukhari,S.Sos, mengharapkan dengan adanya tapal batas yang jelas antara 2 Kelurahan ini, mempermudah dan memperjelas pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. Bukhari juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Pemerintah Kota Bima dan Pansus DPRD Kota Bima, yang telah memfasilitasi dan memperjelas batas wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Pane. (LP-01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar