Dompu – Lensa Post,
Rumah Sakit Umum Daerah Dompu yang sudah
dinyatakan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selama 1,5 tahun terakhir
berhasil menyerap anggaran sebagai pendapatannya sebesar Rp 50 Milyar. Pendapatan
tersebut datang dari berbagai sektor pelayanan yang ada di RSUD seperti,
Pelayanan Pasien yang memiliki Kartu Asuransi Kesehatan (Askes), Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Zakat), BPJS Kesehatan, retribusi Parkir dan beberapa
sektor lainnya. Direktur RSUD Dompu menuturkan selama tahun 2014 setelah
dibelakukannya BLUD berdasarkan SK, RSUD Dompu berhasil menyerap anggaran dari
berbagai sektor yang dimiliki sebesar Rp 38 Milyar. “Setelah diberlakukan
SK BLUD awal Januari 2014 RSUD menyerap anggaran sebesar 38 Milyar, untuk tahun
2015, sesuai laporan Bulan Mei kemarin, berhasil menyerap 12 Milyar,” terang dr
Diaz Indarko. Selama 1,5 tahun terakhir RSUD dikatakan Instansi Pelayanan yang
cukup banyak memiliki anggaran untuk dikelola sendiri, karena dengan label
BLUD, RSUD dapat menggunakan anggaran yang didapatkan tersebut secara mandiri
dan tanpa intervensi dari pihak lain. “Kaya si Kaya tapi itukan untuk
operasional disini, bukan untuk dihambur-hamburkan,” lanjut dr Diaz.
Dengan menyerap anggaran yang begitu banyak,
dr Diaz mengaku secara rutin pihaknya dalam sekali tiga bulan tetap melakukan
laporan kepada Dinas PPKAD karena prosedural dan mekanisme. Keberhasilan RSUD
menyerap anggaran yang begitu besar dalam 1,5 tahun terakhir, sektor yang
paling besar dalam memberikan serapan untuk RSUD adalah pelayanan Pasien yang
memiliki kartu asuransi kesehatan, menurut dr Diaz, pasien yang menggunakan
kartu ASKES, BPJS, dan kartu lainnya itu dibayarkan selama tiga bulan
sekali, dan ada juga yang satu bulan. “Pemasukan yang paling besar dari jasa
melayani inap pasien dengan kartu Kesehatan tertentu,” terang dr Diaz. Dr Diaz
juga menerangkan bahwa, dalam melayani pasien dengan kartu Kesehatan tidak ada
dilakukan pungutan liar. (lp/km)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar